Thursday, December 12, 2024
HomeDaerahBawaslu Indramayu Temukan Empat Pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024

Bawaslu Indramayu Temukan Empat Pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024

Sekbernews.id – INDRAMAYU Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu membeberkan hasil pengawasan mereka selama proses pencalonan dan kampanye Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, mengungkapkan bahwa dalam tahapan pencalonan, pihaknya menemukan empat pelanggaran yang terdeteksi melalui pengawasan pemilu.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan dua dugaan pelanggaran yang terkait dengan ketentuan undang-undang lainnya.

“Semua temuan dan laporan ini telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Untuk pelanggaran undang-undang lain di tahap pencalonan, Bawaslu tidak melakukan registrasi, melainkan meneruskan dugaan tersebut ke instansi terkait,” jelas Tabroni dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).

Pada masa kampanye, Bawaslu Indramayu kembali menerima sejumlah laporan pelanggaran. Menurut Tabroni, laporan-laporan tersebut telah ditangani melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, Bawaslu menerima 13 laporan, di mana 8 di antaranya diregistrasi untuk ditindaklanjuti.

Tiga laporan lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi sehingga tidak diregistrasi, sementara dua laporan sisanya dilimpahkan ke Bawaslu Jawa Barat karena kejadian pelanggaran terjadi di luar wilayah Indramayu.

Selain laporan dari masyarakat, Bawaslu juga secara proaktif melakukan penelusuran atas tiga temuan informasi tambahan. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan adanya indikasi pelanggaran yang membutuhkan tindak lanjut.

Tabroni menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran oleh Bawaslu memiliki batas waktu yang cukup singkat, yakni hanya 3+2 hari untuk melakukan kajian dan memproses laporan.

Proses ini meliputi penerimaan laporan, kajian awal, registrasi, pemeriksaan dan klarifikasi, penerusan rekomendasi, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Bawaslu Indramayu berkomitmen menjaga proses Pilkada Serentak 2024 agar berjalan transparan, objektif, dan profesional. Kami terus mendorong integritas pemilu melalui pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, peserta pemilu, dan seluruh pihak terkait untuk aktif menjaga demokrasi dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Tabroni menambahkan, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu juga terus digalakkan oleh Bawaslu agar seluruh proses Pilkada berlangsung secara demokratis dan lancar.

Edihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru