Sekbernews.id – BANDAR LAMPUNG Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, menjalani pemeriksaan di Polda Lampung terkait video stand up comedy yang viral di media sosial. Video tersebut dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, memicu kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video yang beredar, Aulia tampil di sebuah kafe di Bandar Lampung pada kegiatan kampanye Anies Baswedan. Sebagai komika pembuka, Aulia melontarkan materi yang menyentil nama Nabi Muhammad SAW.
“Coba lo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya, udah dipenjara semua,” ucap Aulia dalam video tersebut.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa Aulia telah berada di Mapolda Lampung sejak Jumat malam untuk pemeriksaan
“Yang bersangkutan sejak tadi malam sudah kami amankan. Iya, ini kami mintai keterangan terkait video tersebut,” ungkap Kombes Umi, pada Sabtu (9/12/2023).
Kasus ini bermula ketika Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara “Desak Anies” di Kafe Bento Kopi Sukarame. Muhammad Rifki Gandhi, Koordinator LISAN Bandar Lampung, melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.
“Perkataan Komika Lampung tersebut, menurut saya telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP,” jelas Rifki.
Rifki, bersama beberapa aktivis LISAN, mengkritik tajam materi stand up Aulia. “Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung Nama Nabi SAW dalam konteks yang negatif. Semestinya, Aulia sebelum mengisi acara mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
Apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara Kampanye Capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan,” tutur Rifki.
Rifki juga menyatakan apresiasinya kepada Polda Lampung atas respons cepat mereka dan berjanji akan mengawal proses hukum kasus ini.
“Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional. Langkah kami mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara,” pungkas Rifki.