Sekbernews.id – INDRAMAYU Mundurnya Lucky Hakim dari kursi Wakil Bupati Indramayu memang sudah final. Namun secara regulasi, aktor kelahiran Cilacap itu masih menduduki jabatan tersebut.
Oleh karena itu sebagaimana janjinya, DPRD Indramayu melakukan pemanggilan untuk konfirmasi terkait pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, berjanji akan melakukan konfirmasi sebagai langkah awal untuk memproses pengunduran diri Lucky Hakim.
“Setelah reses anggota dewan, kita akan agendakan,” ungkap Syaefudin beberapa waktu lalu menanggapi mundurnya Lucky Hakim.
Menurut surat dari DPRD Indramayu dengan nomor 005/200/DPRD tertanggal 22 Februari 2023 itu, jadwal pemanggilan itu akan dilakukan hari ini, Selasa (28/2) pada pukul 13.00 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indramayu.
Surat tersebut ditujukan pula untuk unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, serta Wakil Bupati Indramayu.
Sebelumnya Lucky Hakim menyatakan mundur karena merasa malu tidak bisa menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat Indramayu yang memilihnya. Ia mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya ke Kantor Sekretariat DPRD Indramayu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah melakukan upaya rekonsiliasi antara Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Namun upaya Ridwan Kamil itu tetap tak bisa mendamaikan keduanya. Lucky Hakim tetap memilih dengan komitmennya semula untuk mundur.
*Ikuti berita terbaru Sekbernews di Google News.