Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahWarga Aceh Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya

Warga Aceh Tolak Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya

Sekbernews.id – ACEH Sejumlah 249 pengungsi Rohingya yang tiba di Bireuen, Aceh menggunakan kapal kayu pada Kamis (16/11/2023) menghadapi penolakan keras dari masyarakat lokal. Warga setempat melarang mereka turun ke daratan di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen.

“Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima,” ungkap Kepala Desa Pulo Pineung, Mukhtaruddin.

Pengungsi Rohingya ini seringkali terdampar di Aceh, namun kunjungan kali ini mendapat reaksi negatif yang signifikan dari masyarakat.

Alasan penolakan ini, menurut Mukhtar, adalah karena pengungsi sebelumnya yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, pada 16 Oktober lalu, dianggap merepotkan setelah tinggal di daratan.

Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, melaporkan bahwa beberapa pengungsi nekat melompat ke laut dan berenang ke darat.

Kedatangan mereka merupakan bagian dari gelombang pengungsi yang berlangsung selama tiga hari. Gelombang pertama pada 14 November dengan 196 pengungsi di Desa Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, diikuti oleh 174 pengungsi lainnya di Pasie Meurandeh, Kecamatan Batee, Pidie pada 15 November.

“Mereka sudah melanjutkan perjalanan sebab masyarakat menolak keras dan mulai beringas,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.

Pengungsi yang ditolak di Bireuen kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, di mana mereka juga menghadapi penolakan serupa.

Menurut Kapolsek Jangka, Ipda Novizal, warga sempat memberikan bantuan berupa makanan, mineral, dan mi instan kepada pengungsi Rohingya, namun beberapa dari mereka membuang bantuan tersebut ke laut. Akibatnya, mereka diminta melanjutkan perjalanan dan meninggalkan lokasi.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menjelaskan alasan penolakan warga: perilaku kurang baik dan ketidakpatuhan pada norma-norma masyarakat setempat dari pengungsi Rohingya sebelumnya.

“Salah satu alasan penolakan yang berkembang, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat,” ujar Joko.

Miftach Tjut Adek dari Panglima Laot Aceh meminta Pemerintah Pusat bertanggung jawab penuh atas situasi ini, bukan hanya Pemerintah Daerah.

“Tapi Pemerintah Pusat tidak mau perhatian terhadap masalah ini. Maka kami berharap pusat harus segera turun tangan, jangan melepaskan masalah ini kepada Pemerintah Aceh dan rakyat Aceh sendiri saja,” tegas Miftach.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru