Monday, November 25, 2024
HomePendidikanTunggak SPP Hingga Rp42 Juta, Tiga Siswa SD di Pandeglang Diusir Pulang

Tunggak SPP Hingga Rp42 Juta, Tiga Siswa SD di Pandeglang Diusir Pulang

Sekbernews.id – PANDEGLANG Peristiwa mengejutkan terjadi di Pandeglang, Banten, di mana tiga siswa SD dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Cendekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah terpaksa dipulangkan dari sekolah karena menunggak biaya sekolah atau SPP.

Ketiganya, yang diketahui sebagai siswa berprestasi, terpaksa meninggalkan kegiatan belajar akibat tunggakan sebesar Rp 42 juta.

Kejadian ini berlangsung di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Pandeglang. Ketiga siswa yang bersaudara itu, M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza, dan M Fathan Atharva Ghazi, dipulangkan dari sekolah diantar oleh dua guru, bagian kesiswaan, serta sopir sekolah ke rumah mereka di Menes, Banten.

Kronologi Pengusiran

Menurut penuturan sang ibu, Defi Fitriani, anak-anaknya dipulangkan atas perintah dari pimpinan yayasan. Ketika kejadian itu terjadi, ketiga anaknya sedang aktif belajar di sekolah.

“Anak-anak diantar pulang di tengah jam pelajaran,” ujar Defi dengan nada kecewa. Ia menyayangkan keputusan tersebut, terlebih karena anak-anaknya sangat berprestasi di sekolah.

Faeyza, yang kini duduk di kelas 6, bahkan menceritakan bahwa sebelum dipulangkan, mereka sempat mendapatkan sindiran dari pimpinan yayasan terkait tunggakan SPP.

“Ngapain ini sekolah lagi, belum bayar SPP juga, sudah banyak tagihannya,” ujar Faeyza menirukan ucapan pimpinan yayasan tersebut, sebagaimana dikutip dari berbagai media pada Senin (28/10/2024).

Setelah dipulangkan, ketiga anak Defi tampak sangat terpukul. “Mereka menangis setelah guru yang mengantar pulang pergi. Mereka bertanya kapan bisa kembali ke sekolah,” ungkap Defi.

Sebagai seorang ibu, Defi merasakan kepedihan yang mendalam melihat anak-anaknya dikeluarkan dari sekolah, terlebih karena anak sulungnya sebentar lagi akan mengikuti ujian akhir.

Tunggakan biaya sebesar Rp 42 juta untuk ketiga anaknya membuat banyak orang mempertanyakan pekerjaan sang ayah, Muhammad Fahat. Fahat mengakui bahwa dirinya tidak mampu membayar tunggakan tersebut.

“Saya hanya bekerja serabutan, penghasilan saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Fahat.

Meskipun kesulitan secara finansial, Fahat tetap berusaha memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya dengan menyekolahkan mereka di sekolah swasta tersebut.

Siswa Berprestasi

Defi, sebagai seorang ibu, merasa sangat kecewa dengan pengusiran ini karena anak-anaknya merupakan siswa berprestasi. Anaknya yang pertama adalah penghafal Al-Quran yang sudah hafal 30 juz dan mendapatkan predikat terbaik.

Anak keduanya juga penghafal Al-Quran dan seharusnya mengikuti wisuda hafalan Al-Quran, namun tidak bisa karena dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, anak kedua Defi juga memiliki bakat di bidang matematika, sementara anak ketiganya meraih predikat tilawatil terbaik.

Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Dasukihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di Indonesia.
Berita Terkait

terbaru