Monday, November 25, 2024
HomeHukumTersangka KPK, Segini Harta Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahatu Alias Mbak...

Tersangka KPK, Segini Harta Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahatu Alias Mbak Ita

Sekbernews.id – SEMARANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Menurut informasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahatu, atau dikenal dengan panggilan Mbak Ita, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mbak Ita merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai wali kota di Semarang. Dia dan suaminya, Alwin Basri, terjerat dalam tiga kasus tindak pidana korupsi.

Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang untuk tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS terkait insentif pajak dan retribusi Pemkot Semarang, serta dugaan gratifikasi selama periode yang sama.

Mbak Ita adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Semarang pada 30 Januari 2023. Sebelum menjabat sebagai wali kota, Mbak Ita adalah Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi.

Perempuan kelahiran Semarang pada 4 Mei 1966 ini naik jabatan menjadi wali kota setelah Hendrar Prihadi ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk periode 2022-2027.

Berdasarkan informasi dari laman KPU Semarang, Mbak Ita adalah putri dari pasangan H Soenarjo Rahardjo dan Hj Atiek Nur Soetarti, dan memiliki empat saudara kandung yaitu H Tatag Anggoro Raharjayanto, H Ade Fajar Wiradijati, M Sayidiman, dan Pamungkas Buanaputra.

Suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga ikut terseret dalam kasus yang sama dan sedang dalam penyelidikan KPK. Alwin menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 17 Maret 2023, Mbak Ita memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar.

Dalam laporan tersebut, Mbak Ita tercatat hanya memiliki dua sepeda motor dan tidak memiliki mobil, serta memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar. Berikut adalah rincian harta kekayaan Mbak Ita:

Data Harta Kekayaan Mbak Ita

A. Tanah dan Bangunan

Total senilai Rp4.284.090.000, terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan seluas 292 m²/200 m² di Kabupaten/Kota Semarang dari hasil sendiri, senilai Rp2.175.540.000
  • Tanah seluas 500 m² di Kabupaten/Kota Semarang dari warisan, senilai Rp197.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 282 m²/170 m² di Kabupaten/Kota Semarang dari hasil sendiri, senilai Rp1.911.550.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

Total senilai Rp5.250.000, terdiri dari:

  • Sepeda motor Honda tahun 2008, hasil sendiri, senilai Rp3.250.000
  • Sepeda motor Honda manual tahun 1996, hasil sendiri, senilai Rp2.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

Senilai Rp437.018.711

D. Surat Berharga

Senilai Rp187.700.000

E. Kas dan Setara Kas

Senilai Rp1.057.381.431

F. Harta Lainnya

Tidak ada

G. Sub Total

Senilai Rp5.971.440.142

H. Utang

Senilai Rp2.610.018.256

Total Harta Kekayaan

Senilai Rp3.361.421.886

Ucuphttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru