Monday, November 25, 2024
HomePeristiwaTembak Pemulung, Anggota TNI AU Maros Diproses Hukum

Tembak Pemulung, Anggota TNI AU Maros Diproses Hukum

Sekbernews.id – MAROS Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji, menegaskan bahwa anggota TNI Angkatan Udara KPT SSTA yang terlibat dalam penembakan seorang pemulung di kompleks TNI AU akan diproses secara hukum.

“Pelaku sudah ditahan. Begitu kami mendarat tadi pagi, kasus ini langsung kami ambil alih. Saat ini, Polisi Militer TNI AU sedang melakukan proses hukum militer terhadap pelaku,” ujar Marsma TNI Bonang Bayuaji pada Jumat (12/7/2024).

Danlanud menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika korban, bersama dua rekannya, Ela (20) dan Lilza (22), masuk ke kompleks TNI Angkatan Udara di Jalan Dewi Sartika untuk mencari kardus dan botol bekas. Di dalam kompleks, seorang prajurit TNI AU keluar dari asrama dengan membawa senapan angin dan menembak ke arah korban.

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri. Kejadian ini terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Pada pukul 19.00 WITA, korban dibawa ke Rumah Sakit Samaritan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Danlanud, korban dan dua rekannya memasuki halaman belakang Detasemen sebelum waktu Maghrib. Salah satu prajurit TNI AU yang keluar dari pintu samping melihat salah satu dari mereka sudah berada di dalam pagar, sementara dua orang lainnya sudah berada di samping bangunan dan hampir masuk ke dapur.

Danlanud menyebutkan bahwa sebelumnya korban telah diperingatkan untuk tidak masuk ke bagian belakang kompleks oleh anggota TNI AU. Namun, korban tetap bersikeras masuk dengan alasan mencari barang bekas di belakang rumah dinas TNI AU.

“Boleh mendekati wilayah militer, tetapi ada prosedurnya, yaitu izin dan pintu masuk yang sesuai. Jika masuk dengan melompati pagar tanpa izin, tentu tidak akan diizinkan. Sama seperti pekarangan kita sendiri, jika dimasuki tanpa izin, tentu kita tidak suka,” tegasnya.

Marsma TNI Bonang Bayuaji memastikan bahwa pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Selain itu, mereka juga memberikan santunan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

“Kami memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan, suami dari korban,” jelasnya.

Ucuphttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru