Wednesday, April 2, 2025
HomeDaerahSempat Dikuasai Pribadi, Bupati Nina dan Kejari Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai...

Sempat Dikuasai Pribadi, Bupati Nina dan Kejari Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai Puluhan Miliar

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) telah menyerahkan kembali Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Aset yang berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu ini sebelumnya dikuasai oleh sejumlah individu selama beberapa tahun.

Seremoni penyerahan BMD dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Aset yang diserahkan meliputi Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean dengan nilai Rp1.524.780.000, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000 dan Rp180.000.000, Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000.

Ada juga di PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000 dan Rp30.940.000. Total nilai keseluruhan dari empat aset tersebut mencapai Rp12.745.448.000.

Arief Indra Kusuma Adhi mengungkapkan bahwa penyelamatan aset BMD ini adalah hasil kolaborasi dengan berbagai pihak dan telah memiliki ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan berhasil melakukan pemulihan atau penyelamatan aset BMD ini. Kami meminta Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset-aset tersebut,” ujar Arief.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyampaikan bahwa penyelamatan BMD ini merupakan bagian dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang sedang dijalankan. Aset-aset yang sebelumnya dikuasai individu dapat dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Manfaat dari program unggulan La-Da ini sudah mulai terasa. Terima kasih kepada Kejari Indramayu atas kerjasamanya dalam penyelamatan BMD ini,” ucap Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah dikembalikan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Perumdam Tirta Darma Ayu sehingga menjadi aset yang produktif.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengamankan aset yang telah dikembalikan tersebut. Diharapkan aset-aset ini dapat mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya.

Edihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru