Sunday, September 8, 2024
27.4 C
Indramayu
HomeDaerahSemakin Janggal, Pengacara Terpidana Pembunuh Vina Akui Kliennya Korban Salah Tangkap

Semakin Janggal, Pengacara Terpidana Pembunuh Vina Akui Kliennya Korban Salah Tangkap

Sekbernews.id – CIREBON Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Delapan terpidana yang telah divonis dalam kasus ini, melalui kuasa hukum mereka, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dan rekayasa dalam penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut Jogi Naenggolan, salah satu kuasa hukum terpidana, proses persidangan mengungkap bahwa kedelapan kliennya tidak mengenal kedua korban. Lebih lanjut, salah satu terpidana bahkan tidak mengenal tujuh terpidana lainnya.

Jogi mengungkapkan bahwa salah satu terpidana, Rifaldi alias Ucil, awalnya hanya terjerat kasus kepemilikan senjata tajam. Namun, kasus tersebut diubah menjadi keterlibatan dalam pembunuhan Vina dan Eki.

“Kami bertemu dengan keluarga klien kami, termasuk Ibu Titin dan Ibu Wiwid. Ayahnya sangat menderita karena Rifaldi alias Ucil sebenarnya terlibat dalam kasus senjata tajam berdasarkan Undang-Undang Darurat, tetapi kasusnya digeser seolah-olah terkait pembunuhan Vina dan Eki,” ujar Jogi dalam konferensi pers di kantor Peradi Cirebon, Sabtu (18/5/2024).

Jogi menambahkan bahwa dalam persidangan mereka menanyakan kepada lima kliennya apakah mereka mengenal Rifaldi Ucil, dan jawaban mereka adalah tidak.

“Ini lucu, klien kami disatukan dalam satu kasus padahal mereka berbeda,” katanya.

Selain itu, Jogi menyoroti salah satu kliennya, Sudirman, yang dalam persidangan mengaku tidak mengenal terdakwa lainnya.

“Dalam persidangan, Sudirman ditanya apakah kenal dengan Rifaldi? Jawabannya tidak. Namun yang berkembang di media adalah narasi bahwa klien kami kenal dengan DPO, padahal mereka tidak kenal. Klien kami adalah geng buruh bangunan, sementara pembunuh itu geng motor,” tambahnya.

Jogi menegaskan adanya rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh petugas kepolisian.

“Ketika saya diberi kesempatan berbicara, saya katakan ini kasus rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota. Dari awal persidangan jelas ini semua bohong,” tegasnya.

Selain itu, Jogi menilai bahwa petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

“Jangan mengorbankan anak orang lain yang tidak mampu dan tidak mungkin melakukan perlawanan. Mereka jadi korban dari sebuah proses hukum yang salah, jelas ini salah tangkap,” ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar melalui film Vina: Sebelum 7 Hari. Saat ini, petugas kepolisian masih mengejar tiga pelaku pembunuhan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Artikel Terkait

Terkini