Wednesday, November 13, 2024
HomeDaerahSekda Indramayu: Arus Utama Gender Pegang Peranan Penting dalam Pembangunan Daerah

Sekda Indramayu: Arus Utama Gender Pegang Peranan Penting dalam Pembangunan Daerah

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pengarusutamaan Gender (PUG) memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, kepala daerah diharuskan mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan peran, kedudukan, dan kualitas perempuan serta menciptakan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik di keluarga, masyarakat, maupun dalam lingkup berbangsa dan bernegara.

“Pengarusutamaan gender adalah bagian integral dari berbagai kegiatan di semua instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, saat membuka Rapat Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (6/11/2024).

Aep menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus memajukan dan memperkuat pengarusutamaan gender dalam proses pembangunan daerah.

Upaya ini dilakukan melalui kerjasama lintas perangkat daerah yang mengintegrasikan isu gender dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Menurut Aep, Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Indramayu menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 ke tahun 2023, dengan angka 88,17% di tahun 2022 naik menjadi 88,81% di tahun 2023.

Sebagai perbandingan, IPG di Jawa Barat pada tahun 2022 berada di angka 89,80% dan meningkat menjadi 90,23% di tahun 2023. Sementara itu, IPG nasional pada tahun 2022 mencapai 91,63%.

“Meski ada peningkatan, nilai IPG Kabupaten Indramayu masih di bawah rata-rata Jawa Barat dan nasional. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi strategi yang lebih efektif untuk mempercepat kesetaraan gender serta penerapan PUG di Indramayu,” ujar Aep.

Plt. Kepala Disduk P3A Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menambahkan bahwa keberhasilan implementasi PUG tidak hanya diukur dari nilai IPG.

Pengakuan seperti Anugerah Parahita Ekapraya (APE) juga menjadi indikator penting komitmen kepala daerah dalam mengimplementasikan PUG dan mencapai kesetaraan gender.

Opik menekankan pentingnya evaluasi berkala dalam penerapan PUG, dengan harapan peningkatan IPG di Kabupaten Indramayu sejalan dengan pencapaian semua kriteria penilaian APE, sehingga Kabupaten Indramayu dapat meraih penghargaan APE 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru