Thursday, October 24, 2024
HomeHukumSandra Dewi Kembali Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Sandra Dewi Kembali Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Sekbernews.id – JAKARTA Artis ternama Sandra Dewi hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan timah pada Kamis (10/10/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sandra dipanggil sebagai saksi, bersama 12 individu lainnya.

Kasus ini menyeret suaminya, Harvey Moeis, sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022. Saat Hakim bertanya mengenai hubungannya dengan Harvey, jawaban Sandra memicu sorakan dari hadirin di ruang sidang.

“Ya, Yang Mulia, tentu saya sangat mengenalnya, dia adalah suami tercinta saya,” ucap Sandra Dewi dengan tegas.

Selain Harvey Moeis, pihak Kejaksaan Agung juga menghadirkan tersangka lain, yaitu Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Reza Ardiansyah, Direktur Pengembangan Usaha di perusahaan smelter ilegal yang sama.

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 13 saksi dipanggil untuk memberikan keterangan. Beberapa di antaranya adalah Crazy Rich PIK sekaligus pemilik PT QSE Helena Lim, Anggraini, Ratih Purnana Sari, Kartika Dewi, Mira Moeis, Zubaidi dari Bank Mandiri, Cici Oktavia Sdahuwle, Gurito Wicaksono, Yuliana, Chandra Situmeang, Imelda, dan Taufik Hidayat.

Sebelumnya, Harvey Moeis bersama Helena Lim diduga memperkaya diri sebesar Rp420 miliar dalam kasus korupsi timah ini. Sebagian uang tersebut diketahui digunakan Harvey untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil dan tas bermerek untuk istrinya, Sandra Dewi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wazir Imam Supriyanto, menjelaskan bahwa Harvey dibantu oleh Helena Lim, yang mengoperasikan perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Dalam periode 2018-2023, uang rupiah dari Harvey ditukarkan menjadi dolar Singapura dan dolar AS.

Dari hasil korupsi ini, Harvey membeli berbagai aset, termasuk lahan di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat, yang atas nama Sandra Dewi. Selain itu, uang yang diberikan kepada Sandra Dewi diduga digunakan untuk membayar cicilan rumah, membeli tanah, serta membeli barang-barang mewah. Tercatat, Harvey membeli 88 tas bermerek dan 141 perhiasan mahal, termasuk merek Hermes dan Louis Vuitton.

Tak hanya itu, Harvey juga membeli delapan mobil mewah, mulai dari Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, hingga Rolls Royce.

Baca: Harvey Moeis Hadapi Sidang Lanjutan dengan Penampilan Rapi Selain itu, terungkap bahwa Harvey menyimpan sejumlah uang dalam safe deposit box, termasuk uang sebesar USD 400 ribu, satu emas batangan UBS seberat 3 gram, dan satu logam mulia seberat 100 gram.

“Juga ada satu logam mulia seberat 100 gram dengan nomor seri GBN064 serta satu emas batangan yang disimpan dalam kotak merah dengan berat 88 gram,” ujar Wazir.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru