Sekbernews.id – JAKARTA PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan produk roti Aoka mereka mengandung bahan pengawet kosmetik.
Pernyataan ini muncul setelah informasi tersebut viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan konsumen.
Kepala Bagian Hukum PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menduga bahwa informasi menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan produk roti Aoka melalui persaingan bisnis yang tidak sehat.
Menyikapi hal ini, PT IBF telah melakukan investigasi mendalam terkait video yang menjadi sumber kabar tersebut.
“Kami, PT Indonesia Bakery Family, sebagai produsen roti Aoka, sangat memperhatikan kualitas bahan baku serta kesehatan konsumen. Produk kami dibuat dari bahan berkualitas tinggi, diolah dengan cara yang higienis, dan dijamin aman untuk dikonsumsi,” ujar Kemas dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (22/7/2024).
Kemas menekankan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik. Ia juga menjelaskan bahwa semua varian roti Aoka telah melalui uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan mendapatkan izin edar resmi yang tercantum pada kemasan produk.
“Produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk juga bukan enam bulan,” tegas Kemas.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, disebutkan bahwa roti Aoka menggunakan sodium dehydroacetate sebagai bahan pengawet, berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Namun, PT SGS Indonesia melalui surat resmi nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024, memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pihak mereka.
Kemas juga menambahkan bahwa isu ini telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF serta mitra kerja mereka, yaitu para distributor produk roti Aoka.