Sekbernews.id – INDRAMAYU Setelah melalui berbagai tahap dan proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu 2024 dalam rapat pleno terbuka.
Total pemilih yang terdaftar mencapai 1.390.569 orang, yang terdiri dari 696.531 laki-laki dan 694.038 perempuan. Para pemilih ini nantinya akan memberikan suaranya di 2.780 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Jumlah suara tersebut akan menjadi rebutan bagi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada Indramayu 2024. Ketiga pasangan calon tersebut adalah Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.
Kecamatan Indramayu menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak, yaitu 88.749 pemilih, sementara Kecamatan Pasekan memiliki jumlah DPT terendah dengan 20.986 pemilih.
Proses penetapan DPT ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit), rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Penetapan rekapitulasi DPT untuk Kabupaten Indramayu resmi kami lakukan hari ini,” ungkap Ketua KPU Indramayu, Masykur, kepada media pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Masykur menjelaskan bahwa jumlah final DPT ini merupakan hasil akhir setelah dilakukan beberapa penyesuaian berdasarkan masukan dari masyarakat dan pengawasan dari Bawaslu Indramayu. Jumlah DPT ini hanya mengalami sedikit perubahan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 1.390.476 pemilih.
Adapun perubahan jumlah DPT ini disebabkan oleh adanya koreksi dan penyesuaian, termasuk penghapusan data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemilih dengan informasi yang tidak valid.
Masykur juga mengungkapkan bahwa DP4, yang merupakan data awal dari Kemendagri, mengalami penyesuaian besar setelah serangkaian proses validasi dilakukan untuk memastikan hanya warga yang berhak yang akan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
“Penetapan data pemilih ini kami lakukan secara bertahap mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten, dan seluruh proses validasi ini merupakan upaya kami untuk menjaga akurasi data pemilih,” jelas Masykur.