Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahRehabilitasi Embung Kenanga Indramayu Diduga Fiktif

Rehabilitasi Embung Kenanga Indramayu Diduga Fiktif

Sekbernews.id – INDRAMAYU Proyek rehabilitasi embung di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, masih menjadi pertanyaan banyak pihak. Benarkah proyek itu fiktif?

Pasalnya saat dilihat di lokasi pekerjaan, pengerjaan rehabilitasi embung tersebut tidak terlihat sebagai embung.

Yang tampak adalah pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang mirip dengan saluran irigasi untuk mengairi sawah.

Sebab sebagaimana diketahui, embung merupakan sebuah tempat air yang mirip dengan danau kecil. Jika pun ada TPT, maka terhubung satu sama lainnya.

Hal ini kemudian diklarifikasi oleh Konsultan Pengawas Rehabilitasi Embung Kenanga, Yogi. Ia menuturkan bahwa posisi tanah yang rendah dan air yang susah terkuras, maka digantilah menjadi TPT.

“Pergantian ini sudah dikomunikasikan antara pihaknya dengan PPK dan PPTK,” ungkap Yogi, pada Senin (11/12/2023).

Pelaksanaannya, kata Yogi, terbagi menjadi dua deretan dengan spesifikasi yang berbeda. Yang pertama di belakang masjid dengan panjang 300 meter, tinggi 120 cm, dan kedalaman 60 cm.

Pada deretan yang kedua, lanjut Yogi, terdapat di perbatasan Kenanga-Pekandangan yang memiliki panjang 138 meter, tinggi 110 cm, dan ada slup dibawahnya.

“Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 100 persen,” jelasnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Usni, menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi embung itu memang dilaksanakan.

Namun menurutnya, proyek itu bukanlah embung sebagaimana biasanya, namun long storage. Hal ini disebabkan lokasinya berada diantara dua desa, yakni Desa Kenangan dan Desa Pekandangan.

“Desa Pekandangan menolak untuk dibangun embung,” jelas Usni.

Akibatnya, lanjut Usni, pengerjaan rehabilitasi itu hanya sebelah, karena Desa Pekandangan tidak setuju. Sehingga long storage itu tampak seperti TPT.

Usni pada awalnya juga kebingungan, karena pada pengajuannya embung, namun embungnya dimana.

Sebelumnya proyek yang berbiaya Rp916.215.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 ini dibantah keberadaannya oleh Kuwu Kenanga, Darpani.

Proyek yang dimenangkan oleh CV Putra Dewandaru ini hanya diakui sebagai proyek TPT oleh Kuwu Darpani. Sang kuwu yang mengaku sebagai sub-kontraktor ini menjelaskan tidak ada proyek embung di desanya.

“Iya, ikut jadi sub-kontraktor, proyek TPT itu mah,” jelas Darpani dalam Bahasa Indramayu.

Editor: KACIM

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru