Sekbernews.id – SEOUL Majelis Nasional Korea Selatan secara resmi memutuskan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya. Keputusan ini, yang diambil pada Sabtu (14/12/2024), menjadi babak baru dalam krisis politik yang melanda negara tersebut.
Namun, langkah ini belum sepenuhnya tuntas, karena keputusan final masih menunggu Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan kelanjutan pemakzulan ini.
Pemakzulan Yoon Suk Yeol terjadi setelah pengumuman darurat militer yang kontroversial. Kebijakan tersebut, yang hanya berlangsung selama enam jam sebelum dibatalkan, memicu kemarahan publik dan oposisi politik.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen mendukung pemakzulan Yoon atas tuduhan pemberontakan, sementara 85 anggota menolaknya. Delapan suara lainnya dinyatakan tidak sah, dan tiga anggota memilih abstain.
Dengan pemakzulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai penjabat presiden untuk sementara waktu. Han, yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan, menghadapi tantangan besar, termasuk ancaman dari Korea Utara dan perlambatan ekonomi domestik. Selain itu, ia juga berada di bawah sorotan tajam akibat penyelidikan terkait kebijakan darurat militer yang diterapkan Yoon.
Pemakzulan Presiden Yoon disambut dengan pro dan kontra di kalangan masyarakat Korea Selatan. Di luar gedung parlemen, sekitar 200.000 orang dilaporkan turun ke jalan untuk mendukung pemecatan Yoon.
Di sisi lain, sekitar 30.000 pendukung Yoon berkumpul di alun-alun Gwanghwamun, mengibarkan bendera Korea Selatan dan Amerika Serikat sembari menyanyikan lagu-lagu patriotik.
Pemimpin Partai Demokrat, Park Chan-dae, menyebut pemakzulan ini sebagai “kemenangan rakyat”. Namun, partai yang menaungi Yoon menganggap keputusan ini sebagai langkah partisan yang dapat memecah belah bangsa.
Krisis politik ini merupakan salah satu yang terburuk dalam sejarah Korea Selatan, yang sebelumnya pernah memakzulkan seorang presiden pada tahun 2017. Jika Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan parlemen, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan secara resmi.
Profil Han Duck-soo, Penjabat Presiden Sementara
Han Duck-soo, yang kini menjabat sebagai penjabat presiden, adalah seorang teknokrat dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai duta besar untuk Amerika Serikat, menteri keuangan, dan perdana menteri di bawah presiden sebelumnya.
Han dikenal karena pendekatannya yang moderat dan kemampuannya menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara kunci, termasuk Amerika Serikat.
Lulusan Harvard ini memiliki reputasi baik di bidang ekonomi dan diplomasi. Selama menjabat sebagai perdana menteri sejak 2022, ia sering dianggap sebagai figur yang mampu menjembatani kepentingan lintas partai.
Namun, krisis saat ini menempatkannya dalam situasi yang sangat kompleks. Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memakzulkan Yoon, Han akan memimpin pemerintahan hingga pemilihan presiden baru yang harus diadakan dalam waktu 60 hari.