Monday, June 30, 2025
HomeDaerahPlt Ketua DPRD Indramayu Serukan Wartawan Tetap Tempati GPI

Plt Ketua DPRD Indramayu Serukan Wartawan Tetap Tempati GPI

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kebijakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang akan melakukan netralisasi atau pengosongan terhadap seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang saat ini berstatus pinjam pakai, menuai reaksi dari berbagai pihak. Meskipun menuai protes, Bupati menegaskan bahwa program ini akan tetap dijalankan demi tertibnya pengelolaan aset daerah.

Langkah ini sebelumnya telah menyasar Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), yang selama ini difungsikan sebagai balai wartawan. Setelah isu tersebut viral, kini kebijakan pengosongan mulai merambah ke kantor partai politik yang juga memanfaatkan aset daerah.

Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa aset milik pemerintah harus dikembalikan fungsinya secara murni untuk kepentingan daerah. Ia meminta seluruh pihak, termasuk media, memahami perbedaan antara meminjam dan memiliki.

“Teman-teman media juga harus belajar dewasa. Tidak hanya pemerintah atau masyarakat, media pun sama. Saya dan wakil bupati ditugasi masyarakat untuk menertibkan seluruh aset milik daerah,” tegas Lucky.

Pernyataan tersebut disambut keberatan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin. Ia menilai sikap Bupati tidak selaras dengan etika politik yang seharusnya menghormati keberadaan partai-partai politik sebagai bagian dari sistem demokrasi.

“Benar, kantor DPC PDIP berstatus pinjam pakai yang diperpanjang setiap lima tahun. Jika bupati tetap ngotot, kami terima. Tapi perlu diingat, kami punya kekuatan politik di DPRD,” kata Sirojudin kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Ia juga menyebut bahwa Partai Golkar kemungkinan akan memberikan respons serupa karena berada dalam kondisi yang sama terkait status peminjaman aset.

Lebih lanjut, Sirojudin menyatakan dukungannya terhadap langkah wartawan yang memprotes rencana pengosongan Gedung GPI. Ia menyebut aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan intelektual yang sah dalam menyuarakan kepentingan bersama.

“Sebagai Plt Ketua DPRD, saya bersama Komisi I dan III mendukung langkah rekan-rekan wartawan dari Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu. Kami akan mengundang dinas terkait untuk membahas urgensi rencana pengosongan ini,” ujarnya.

Pihaknya dijadwalkan akan memanggil sejumlah pejabat terkait pada Selasa (1/7/2025) besok, termasuk Kepala BKAD, Kepala Diskominfo, Sekda, dan Bupati Indramayu, guna dimintai penjelasan mengenai kebijakan pengosongan tersebut.

“Kami menilai, gedung GPI sebaiknya tidak dikosongkan. Gedung itu memiliki nilai historis yang layak dipertahankan sebagai tempat berkegiatan para jurnalis,” tegas Sirojudin.

Berita Terkait

terbaru