Thursday, November 14, 2024
HomeDaerahPjs Bupati Indramayu Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI

Pjs Bupati Indramayu Ikuti RDP dengan Komisi II DPR RI

Sekbernews.id – JAKARTA Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 hanya tinggal beberapa hari lagi. Kabupaten Indramayu termasuk salah satu wilayah yang bersiap menyambut pesta demokrasi ini dengan antusiasme tinggi.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, menegaskan kesiapan daerahnya setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Dedi Taufik menyampaikan bahwa semua tahapan Pilkada di Indramayu telah dilaksanakan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan semua elemen untuk menyambut Pilkada 27 November. Semoga pelaksanaan nanti berjalan lancar dan bebas hambatan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Aria, menjelaskan bahwa Pilkada serentak ini bertujuan untuk menyelaraskan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang selama ini kerap dihadapkan pada berbagai tantangan kompleks.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menuturkan bahwa RDP ini diadakan sebagai langkah memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak serta memperkuat pengawasan terhadap pemerintahan daerah yang saat ini banyak diisi oleh pejabat sementara.

Rifqi juga mengungkapkan bahwa diskusi ini didorong oleh berbagai laporan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemerintahan lainnya.

“Komisi II memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan kami, pertama-tama dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November,” ujar Rifqi.

Rifqi menambahkan, Komisi II juga ingin mengamati komitmen para Penjabat Kepala Daerah yang diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik di berbagai daerah, termasuk Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga DIY.

“Kedua, kami memastikan fungsi pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan para penjabat kepala daerah yang pengangkatannya diatur oleh pemerintah pusat sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru