Saturday, December 14, 2024
HomeDaerahPersiapan ODF, Indramayu Siap Jadi Kabupaten Sehat di 2025

Persiapan ODF, Indramayu Siap Jadi Kabupaten Sehat di 2025

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kabupaten Indramayu kembali menargetkan status sebagai Kabupaten Sehat pada tahun 2025 mendatang. Salah satu upaya yang tengah digalakkan adalah menghapus praktik buang air besar sembarangan di wilayah tersebut, termasuk penggunaan krobongan di tepi sungai, parit, atau empang.

Rapat persiapan verifikasi lapangan untuk penetapan sebagai daerah Open Defecation Free (ODF) digelar di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Indramayu pada Senin (9/12/2024). Acara ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

ODF, yang berarti penghentian total praktik buang air besar sembarangan, menjadi indikator penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Dalam rapat tersebut, strategi dan langkah-langkah untuk menghadapi proses verifikasi lapangan dibahas secara mendalam.

Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Indramayu, Ujang Suratno, menyampaikan bahwa Indramayu akan kembali berpartisipasi dalam program ini pada tahun 2025.

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, pada tahun 2023, Indramayu telah menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai pengakuan atas keberhasilan program kabupaten sehat.

“Keberhasilan ini harus kita ulangi dengan memastikan seluruh kriteria ODF terpenuhi. Dengan komitmen bersama, kita bisa kembali mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada 2025 mendatang,” ujar Ujang.

Sri Anugraeni, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Indramayu, memaparkan detail kriteria yang harus dipenuhi untuk mencapai status ODF.

Hal ini mencakup kepemilikan jamban sehat di setiap rumah tangga, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pengelolaan sanitasi yang baik.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk memastikan tidak ada lagi tempat buang air besar sembarangan di wilayah mereka.

“Semua pihak, termasuk kecamatan, desa, puskesmas, Polsek, dan Koramil, harus memastikan bahwa praktik buang air besar sembarangan benar-benar dihentikan. Ini termasuk membersihkan krobongan di tepi sungai, irigasi, dan empang,” tegasnya.

Tim verifikasi lapangan dari provinsi dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa desa sampel pada 12-13 Desember 2024. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh indikator ODF telah dipenuhi.

Rapat tersebut dihadiri oleh camat dari seluruh wilayah Indramayu, kepala UPTD Puskesmas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Berita Terkait

terbaru