Sekbernews.id – JAKARTA Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah melakukan kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kolaborasi ini mencakup identifikasi masalah dalam penyelenggaraan aplikasi, pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pengguna, serta perancangan solusi yang sesuai dan efektif.
Senior Solution Architect & Product Principal Peruri, Ambrosius Mesa Tiar Dyastama, menyampaikan bahwa sesuai dengan mandat yang diberikan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menurutnya Peruri memiliki tanggung jawab untuk berkolaborasi dengan setiap Kementerian/Lembaga dalam mengidentifikasi permasalahan penyelenggaraan SPBE, memahami kebutuhan pengguna, serta merancang solusi yang tepat.
“Dengan demikian, kami telah menghasilkan dokumen solusi yang efektif, yang akan menjadi panduan bagi Peruri dan Kementerian/Lembaga terkait dalam penyelenggaraan aplikasi SPBE. Dokumen ini juga memungkinkan interopabilitas aplikasi yang akan meningkatkan indeks SPBE dari setiap Kementerian/Lembaga terkait,” ungkap Mesa, di Jakarta, pada Jumat (7/6/2024).
Mesa menambahkan bahwa Peruri telah mengundang Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari upaya nyata untuk berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga Daerah (KLD) dalam meningkatkan indeks SPBE.
“Ini merupakan langkah awal kami bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, di mana kami melakukan kolaborasi, diskusi, identifikasi, dan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan bersama. Kami juga melakukan hal yang sama dengan Kementerian/Lembaga Daerah lainnya, dengan tujuan untuk merancang solusi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengembangan dan pengoperasian aplikasi SPBE,” jelasnya.
Peruri siap untuk menjalankan mandat tersebut dengan memberikan bantuan dalam desain arsitektur, dokumentasi, analisis situasi yang ada dan yang diinginkan (perencanaan), serta memberikan rekomendasi untuk pembangunan aplikasi SPBE yang efektif. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan indeks SPBE dari setiap Kementerian/Lembaga Daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam berpartisipasi.
“Kami menyadari bahwa di daerah terdapat banyak keterbatasan. Oleh karena itu, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan arah yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kemampuan dan keterlibatan pemerintah daerah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” katanya.
Oce menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, Kabupaten Indramayu telah mencatat peningkatan signifikan dalam indeks SPBE, dari 3,09 pada tahun 2022 menjadi 3,59 pada tahun 2023, sehingga meraih predikat “Sangat Baik”.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap dapat mengembangkan dan mengintegrasikan aplikasi yang ada dengan efisien. “Kami tidak hanya bertujuan untuk mencapai angka tertentu dalam indeks, tetapi juga untuk mengoptimalkan dan mengintegrasikan semua aplikasi yang ada, serta meningkatkan layanan kami kepada masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Peruri akan segera melanjutkan hasil diskusi dengan langkah-langkah strategis baik dari segi metode maupun perencanaan pelaksanaan yang telah disepakati bersama.
“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas aplikasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tandasnya.