Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggulirkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan penyerahan sertifikat tanah kepada warga.
Acara ini digelar pada Selasa (26/11/2024), di Pendopo Indramayu dan dihadiri langsung oleh Aep Surahman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Aep Surahman menyampaikan pentingnya program PTSL dalam memberikan jaminan hukum atas kepemilikan tanah.
Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.
“Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif,” ujar Aep.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu kelancaran program PTSL di Indramayu.
Lebih lanjut, Aep mengajak warga untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak, misalnya sebagai agunan untuk mendukung kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.
“Sertifikat ini harus dijaga dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat menggunakannya untuk kemajuan bersama,” kata Aep menutup sambutannya.
Dalam acara tersebut, sebanyak 80 sertifikat tanah diserahkan kepada warga dari tiga desa. Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder, menerima 40 sertifikat; Desa Tarsana, Kecamatan Sukagumiwang, menerima 30 sertifikat; dan Desa Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya, mendapatkan 10 sertifikat.
Hj. Jueni, salah satu penerima sertifikat asal Desa Kedokanbunder Wetan, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat ini sangat berharga bagi keluarga kami,” ujarnya penuh haru.
Melalui program PTSL, Pemkab Indramayu berharap masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dengan memanfaatkan aset tanah yang sudah bersertifikat secara optimal.