Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahPemkab Indramayu Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Pemkab Indramayu Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menjalin kerja sama yang erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu guna mempercepat sertifikasi aset daerah serta memperlancar pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M. Si., menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang optimal, khususnya di bidang agraria. Sektor ini seringkali menjadi sumber konflik, sehingga memerlukan perhatian khusus.

Langkah penguatan kerja sama ini bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Indramayu, dengan target mencakup 53 ribu bidang tanah. Selain itu, program ini juga akan mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah daerah yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Dedi Taufik menambahkan, percepatan sertifikasi aset daerah ini juga merupakan bagian dari implementasi program unggulan “Lacak Aset Daerah” (La-Da) yang digagas oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.

“Kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman di BPN yang secara konsisten dan penuh semangat melaksanakan tugasnya, termasuk sertifikasi aset-aset daerah dan penyelesaian program PTSL,” ujar Dedi Taufik dalam kunjungan kerjanya di Kantor BPN Indramayu, baru-baru ini.

Kepala BPN Indramayu, Fredy Marfin, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Indramayu atas dukungan penuh yang diberikan untuk kelancaran program PTSL di daerah tersebut. Menurutnya, kerja sama yang erat ini telah membuahkan hasil yang signifikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pertanahan pada Diskimrum Kabupaten Indramayu, Runita, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 473 bidang aset milik Pemkab Indramayu yang tengah dalam proses sertifikasi.

Dari jumlah tersebut, 103 bidang telah rampung, 86 bidang lainnya sedang dalam proses penyelesaian, sementara sisanya masih dalam tahap sinkronisasi antara Bidang Aset BKAD dengan BPN.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru