Sekbernews.id – CIREBON Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, kembali melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Kali ini, bertempat di Pondok Pesantren Al-Ishlah 2 Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (12/12/2024) Ono melakukan penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Ono Surono menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren di Jawa Barat.
Menurutnya, pesantren dinilai memiliki kontribusi besar bagi pembangunan bangsa, baik di masa perjuangan kemerdekaan maupun dalam konteks saat ini.
Dalam sambutannya, Ono menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah. Perda ini mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan, pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, hingga fasilitasi pesantren.
“Kewajiban pemerintah terhadap pesantren sudah diatur dengan jelas. Kami sebagai wakil rakyat berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan pesantren, termasuk dalam hal penganggaran yang sesuai,” ungkapnya.
Didaulat Jadi Dewan Pembina
Niat baik Ono untuk memajukan pesantren mendapat apresiasi dari para ulama yang hadir. KH. Soleh Zuhdi, atau yang akrab disapa Gus Sozu, selaku tuan rumah acara sekaligus Ketua Komunitas Kiai, Nyai, dan Santri Jawa Barat (Kopi Jabar), mengusulkan agar Ono menjadi Dewan Pembina Kopi Jabar. Usulan ini langsung disambut dengan antusias oleh Ono.
“Saya merasa terhormat bisa menjadi bagian dari Kopi Jabar. Selama ini, saya memang memiliki visi yang sejalan dengan komunitas ini, sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Ini adalah bentuk komitmen saya terhadap pesantren,” tegas Ono.
KH. Soleh Zuhdi mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diberikan Ono Surono. Menurutnya, keberadaan Kang Ono—panggilan akrab Ono Surono— sebagai pembina Kopi Jabar diharapkan dapat mendorong kemajuan pesantren, terutama pesantren kecil atau yang masih berkembang.
Menurut Gus Sozu, pesantren yang masih dalam tahap perintisan membutuhkan perhatian khusus, baik dari segi pendanaan, peningkatan kualitas pendidikan, maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Dengan jumlah pesantren di Jawa Barat yang mencapai lebih dari 15.000, kehadiran Kang Ono di Kopi Jabar menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan pesantren,” ujar Gus Sozu.