Sekbernews.id – CIREBON Ketua DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan peluang bagi mantan kader yang telah keluar dari partai untuk kembali bergabung.
Hal ini diungkapkannya dalam pidato pada acara Konsolidasi Struktural Partai di Gedung PGRI Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2024).
Acara tersebut dihadiri sekitar seribu kader PDI-P, mulai dari pengurus DPC, PAC, ranting, badan partai, sayap partai, Satgas Cakrabuana, hingga anggota fraksi partai.
Ono menjelaskan, mantan kader yang ingin kembali harus mengikuti mekanisme sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Berdasarkan AD/ART, mantan kader yang ingin kembali harus mengajukan rehabilitasi ke Pengurus Anak Cabang (PAC). Nantinya, hasil pengajuan itu akan diajukan ke Kongres Partai untuk diputuskan,” jelas Ono.
Ono menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Kongres Partai. “Kongreslah yang akan memutuskan dan memberikan rehabilitasi,” tambahnya.
Ia juga menyatakan tidak akan mencampuri urusan PAC jika ada pengajuan rehabilitasi.
“Saya sebagai DPD tidak akan mengintervensi PAC. Itu merupakan kewenangan mereka,” ujarnya.
Namun, Ono tidak merinci jumlah PAC yang dapat menerima pengajuan tersebut.
Di sisi lain, Ono menekankan sikap tegas terhadap kader yang tidak mengikuti keputusan partai, terutama dalam pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah.
“Sebagai contoh, di Kota Cirebon ada kader berinisial S (Suryana) yang tidak mengikuti keputusan partai. Kader seperti ini terancam sanksi organisasi demi menjaga marwah partai,” tegas Ono.