Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahMinimalisir Penyimpangan, Pemkab Indramayu Jalin MoU dengan Kejari

Minimalisir Penyimpangan, Pemkab Indramayu Jalin MoU dengan Kejari

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu menjalin kemitraan yang erat dalam upaya meminimalisir potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan.

Hal ini tercermin melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelayanan dan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan di Pendopo Indramayu pada Rabu (28/2/2024) melibatkan Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi.

Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Indramayu.

Menurut Bupati Nina Agustina, penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut memiliki arti strategis sebagai langkah konkret dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu berjalan sesuai hukum.

“Nota Kesepakatan bersama ini, akan memberikan banyak manfaat bagi Pemkab Indramayu karena kita bersinggungan dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Nina Agustina.

Nota Kesepakatan tersebut menyasar potensi penyimpangan dengan menyediakan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan fokus menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum perdata serta tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Indramayu.

“Dengan kesepakatan ini, pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” tambah Arief.

“Silakan jika dianggap ragu atau masih belum jelas, bisa konsultasikan dahulu dengan kita agar apa yang dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” ungkap Arief.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru