Sekbernews.id – JAKARTA Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki wewenang penuh dalam menentukan jumlah kementerian serta siapa saja yang akan menduduki jabatan menteri.
Diprediksi, pada masa pemerintahan Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah kementerian akan mengalami perubahan—ada yang digabung, ada pula yang dipisahkan dari susunan kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang mengungkapkan bahwa dalam pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada beberapa kementerian yang digabung maupun dipisah. Selain itu, ia juga menyebut kemungkinan jumlah kementerian akan bertambah.
“Ada kementerian yang dipisah dan ada juga yang digabung,” kata Muzani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 September 2024.
Muzani juga menambahkan bahwa meskipun jumlah kementerian akan bertambah, ia belum bisa memastikan secara detail terkait pos menteri yang sedang dibahas.
“Jumlah totalnya mungkin akan lebih banyak dari sekarang, tapi berapa tepatnya saya belum tahu. Namun, penambahan atau pemisahan kementerian sudah dibicarakan dengan pihak terkait,” jelas Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Menurut Muzani, penambahan pos menteri diharapkan dapat membuat program-program pemerintah lebih fokus dan efisien. Ia mencontohkan bahwa beberapa kementerian yang saat ini digabung mungkin kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugas tertentu, sehingga pemisahan kementerian bisa menjadi solusi.
“Harapannya dengan penambahan menteri ini, program-program bisa lebih fokus. Ada kementerian yang digabung, tapi dalam pelaksanaannya ternyata ada sektor-sektor yang tertinggal,” ucap Muzani.
Ia juga menegaskan bahwa Prabowo berharap para menteri nantinya lebih terfokus dalam menjalankan program yang telah ditetapkan, dan pemisahan beberapa kementerian dianggap sebagai langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, Muzani menyebut bahwa Prabowo juga terbuka terhadap masukan terkait struktur kabinetnya. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana program pemerintah bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Pak Prabowo selalu mendengar dan memperhatikan pandangan orang lain. Namun, yang menjadi fokus beliau adalah bagaimana program-program dapat dilaksanakan dengan baik,” jelas Muzani.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa APBN 2025 telah memberikan fleksibilitas kepada presiden terpilih dalam menentukan struktur kementerian di masa mendatang. Menurutnya, hal tersebut sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025 yang telah disetujui.
“Pasal 51 dalam RUU APBN 2025 memberikan keleluasaan bagi Presiden terpilih untuk menambah atau memisahkan kementerian yang ada,” ujar Said Abdullah pada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9/2024).
Rapat pembahasan RUU APBN 2025 tersebut dipimpin oleh Said Abdullah dan disetujui dalam rapat kerja Banggar DPR bersama pemerintah. Selanjutnya, hasil rapat akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR pada 19 September 2024 besok.