Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumKronologi Kematian Afif Maulana, Bocah SMP di Padang yang Diduga Disiksa Polisi

Kronologi Kematian Afif Maulana, Bocah SMP di Padang yang Diduga Disiksa Polisi

Sekbernews.id – PADANG Kematian Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun di Padang, Sumatra Barat, telah menarik perhatian publik dan sejumlah lembaga negara. Ada banyak kejanggalan di balik kematian siswa SMP tersebut, dan berikut adalah kronologinya.

Kronologi Kejadian

Minggu, 9 Juni 2024:

  • Pukul 04.00 WIB: Afif berboncengan sepeda motor dengan rekannya yang berinisial A, menuju utara. Mereka ditendang oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang menggunakan motor dinas jenis KLX. Afif terpelanting dan berjarak dua meter dari rekannya.
  • Pukul 10.00 WIB: A dan korban-korban lainnya diizinkan pulang dari Polda Sumbar dengan perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama.
  • Pukul 11.55 WIB: Warga menemukan mayat di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Afif Maulana dengan sejumlah luka.

Senin, 10 Juni 2024:

  • Keluarga menerima salinan sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, tetapi pemeriksaan jenazah belum menentukan penyebab kematian yang pasti. Keluarga juga mendapatkan informasi bahwa Afif meninggal akibat enam tulang rusuk patah dan robek di paru-paru sepanjang 11 sentimeter.

Pihak kepolisian Sumatra Barat membantah adanya penyiksaan terhadap Afif sebelum kematiannya. Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengklaim bahwa Afif terjatuh dari jembatan saat pencegahan tawuran dan luka-lukanya hanya berupa lecet-lecet.

Namun, hal ini bertentangan dengan pernyataan tim advokat LBH Padang dan keluarga korban yang yakin bahwa Afif mengalami penyiksaan sebelum meninggal.

Temuan LBH Padang

LBH Padang mengadakan konferensi pers sebagai respons atas pernyataan kepolisian. Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan bahwa terdapat kekerasan yang jelas pada tubuh Afif dan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab luka-luka tersebut.

LBH Padang juga mendengarkan kesaksian dari tujuh korban lainnya yang ditangkap pada hari kejadian, yang mengaku mengalami penyiksaan oleh anggota polisi.

Anggun Anggraini, ibu dari Afif, tidak bisa menahan tangis saat foto jenazah putranya ditampilkan dalam konferensi pers. Ia yakin bahwa anaknya yang “masih lugu” tidak mungkin terlibat tawuran dan mengaku tidak terima dengan dugaan penyiksaan terhadap putranya.

Anggun juga menyebut adanya luka-luka yang mirip jejak sepatu dan bekas pukulan di tubuh Afif.

Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyatakan bahwa publik akan sulit percaya dengan keterangan polisi karena adanya konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya pengawasan oleh pihak independen untuk menyelidiki kasus ini.

Tindak Lanjut dari Lembaga Negara

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama lembaga negara lainnya seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Ombudsman akan memantau proses penyelidikan kasus kematian Afif.

Mereka mendorong pemeriksaan profesional dan komprehensif serta mendukung proses pidana dengan pemberatan hukuman bagi anggota polisi yang terbukti melakukan penyiksaan.

Ucuphttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru