Sunday, September 8, 2024
27.4 C
Indramayu
HomePeristiwaKronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Sekbernews.id – SUBANG Kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Insiden tersebut melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, yang sedang menjalani kegiatan perpisahan. Bus tersebut merupakan milik perusahaan Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG.

Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 18.48 WIB saat bus melintas dari arah Lembang menuju Subang. Tiba-tiba, bus tersebut oleng ke kanan dan menabrak sebuah mobil sebelum terguling ke kanan dan menabrak sepeda motor yang melintas di jalur berlawanan serta sepeda motor yang berhenti di bahu jalan.

Menurut laporan terbaru pada pukul 00.04, Minggu (12/5/2024), jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini mencapai 11 orang. Para korban merupakan pelajar dari SMK Lingga Kencana yang sedang merayakan perpisahan mereka.

Kecelakaan ini menjadi kejadian yang menyedihkan dan menambah panjang daftar tragedi kecelakaan bus pariwisata yang terjadi selama tahun ini. Meskipun telah terjadi beberapa kejadian serupa yang merenggut nyawa, masalah yang sama terus terjadi tanpa ada penyelesaian yang tuntas.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Aznal, menyatakan bahwa dugaan sementara menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem blong pada bus. Saat ini, Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini.

Informasi dari aplikasi Mitra Darat menyebutkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Aznal juga mengimbau kepada semua operator bus dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kondisi kendaraan mereka serta melakukan pendaftaran izin angkutan dan uji berkala secara berkala.

“Demi keselamatan bersama, seluruh masyarakat yang menggunakan layanan bus umum dihimbau untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui smartphone,” ungkap Aznal.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Artikel Terkait

Terkini