Monday, November 25, 2024
HomeHukumKPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Sekbernews.id – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Kami sudah memiliki cukup bukti awal,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

KPK juga menyita uang suap lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT ini. Selain Sahbirin Noor, tersangka lain yang ditetapkan KPK adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan, serta Yulianti Erlynah yang menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya.

Turut terlibat dalam kasus ini adalah Ahmad, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Agustya Febry Andrean, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, serta dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Ghufron menjelaskan, para tersangka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji dari penyelenggara negara di Kalimantan Selatan. Status tersangka diberikan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terjaring OTT dan mengumpulkan bukti yang relevan.

“Semua ini sudah kami ekspose di hadapan pimpinan KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, operasi OTT dilakukan oleh KPK pada Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024) di lingkungan Pemprov Kalsel. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa masih sulit diberantas karena adanya kolusi dalam penunjukan pelaksana proyek oleh pejabat negara.

“Ini kasus biasa terkait pengadaan barang dan jasa. Sampai saat ini, belum ada solusi yang benar-benar efektif untuk mencegah korupsi di sektor ini,” ujar Alex pada Senin (7/10/2024).

Alex juga menambahkan bahwa uang suap yang diterima dalam kasus ini diduga diserahkan kepada orang kepercayaan Sahbirin Noor.

“Ada indikasi kuat bahwa uang suap terkait dengan Gubernur Kalsel. Biasanya, dalam kasus seperti ini, uang suap diberikan melalui orang-orang kepercayaan pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.

Ucuphttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru