Sekbernews.id – Korban jiwa akibat pesta minuman keras oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, kembali bertambah. Hingga kini, tercatat tiga orang meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman berbahaya tersebut.
Korban pertama berinisial IG (38 tahun) meninggal dunia pada Kamis, 5 Desember 2024, sore.
Tidak lama berselang, dua korban lainnya, RA (25) dan BB (27), yang sempat dirawat dalam kondisi kritis, menghembuskan napas terakhir pada Jumat (6/12/2024).
Kedua korban terakhir tersebut dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu sebelum akhirnya meninggal dunia. Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, mengungkapkan bahwa kedua korban meninggal hanya berselang beberapa jam.
RA meninggal sekitar pukul 18.00 WIB, sementara BB menyusul pada pukul 22.00 WIB.
“Korban pertama bahkan tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena meninggal di rumahnya pada Kamis,” ujar Mansyur, pada Sabtu (7/12/2024).
Menurut Mansyur, pesta miras tersebut berlangsung sejak Rabu hingga Kamis siang. Usai pesta, para korban mulai merasakan keluhan kesehatan yang berujung pada kematian.
“Informasi yang saya terima, penyebabnya adalah overdosis minuman. Ada lima korban dari Desa Kebulen, sementara satu lainnya berasal dari Desa Widasari,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
“Kami belum mengetahui apakah ada campuran lain dalam minuman tersebut. Untuk itu, kami akan mengambil sampel dari lambung para korban dan memeriksa barang bukti di lokasi kejadian,” jelasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait pesta miras oplosan.
Barang bukti yang disita meliputi satu botol minuman berbau alkohol, tiga botol minuman berenergi, serta sebuah teko yang diyakini digunakan untuk mencampur minuman.