sekbernews.id – INDRAMAYU Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Indramayu terus berkomitmen melakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui kolaborasi lintas sektoral.
Upaya penanganan itu terungkap ketika Disnaker kabupaten Indramayu memulangkan 3 PMI Non Prosedural asal kabupaten Indramayu. Mereka adalah Darmini warga desa Kertasemaya kecamatan Kertasemaya, Karlina warga desa Purwajaya kecamatan Krangkeng, dan Isa warga desa Pabean Udik kecamatan Indramayu.
Kepala Disnaker kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda mengatakan dipimpin Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan didampingi oleh personil kepolisian telah berhasil melakukan pencegahan pengiriman 161 PMI Non Prosedural pada Kamis malam 29 September 2022.
“Dari 161 PMI Non Prosedural yang berhasil dicegah, 3 diantaranya warga kabupaten Indramayu. Mereka rencananya akan diterbangkan sebagai Asisten Rumah Tangga ke Arab Saudi,” katanya. Minggu 2 Oktober 2022.
BACA JUGA : Dirut PDAM Indramayu Disambut Berbagai Tarian di Karnaval Unjungan
Erpin menambahkan, setelah dilakukan pencegahan kemudian pihaknya menjemput 3 warga kabupaten Indramayu yang menjadi PMI Non Prosedural untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
“Kami hari ini menjemput ke 3 PMI Non Prosedural tersebut di Dinsos Provinsi Jawa Barat, dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka sangat berterima kasih karena telah diperhatikan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Disnaker kabupaten Indramayu memberikan bantuan kepada 3 PMI Non Prosedural dan diharapkan bisa bermanfaat dalam membantu memenuhi keperluan kesehariannya, pungkasnya.