Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahKepulangan Masiroh Telah Diurus Pemkab Indramayu Sejak Maret

Kepulangan Masiroh Telah Diurus Pemkab Indramayu Sejak Maret

Sekbernews.id – INDRAMAYU Setelah menghilang kontak selama 20 tahun, proses pemulangan Masiroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan, telah berhasil dilakukan sejak bulan Maret 2024.

Proses ini melibatkan berbagai prosedur yang melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta lembaga terkait lainnya.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menegaskan hal tersebut dalam pernyataannya setelah peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Indramayu pada Rabu (1/5/2024).

Menurut Nina, keluarga Masiroh telah melaporkan kehilangan kontaknya sejak bulan Maret 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

Setelah menerima laporan tersebut, Disnaker bersama Pemdes Pranggong dan Pemcam Arahan melakukan pencarian data dan dokumen untuk membantu keluarga Masiroh.

Selanjutnya, Disnaker melakukan koordinasi dengan BP2MI untuk mencari keberadaan Masiroh dan tempat tinggalnya, yang ternyata berada di Suriah.

Masiroh diketahui meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui foto yang beredar di media sosial. Ia terjebak dalam konflik di Suriah dan kehilangan dokumen yang membuatnya tidak dapat pulang ke Indonesia.

Namun, setelah identitas majikannya, yakni Aisah Solhadid dan M. Nasir, berhasil diketahui, mereka memberikan kontak Masiroh dan mengizinkannya untuk pulang ke Indonesia.

“Bersyukur Masiroh bisa berkumpul kembali bersama keluarganya. Saya mengimbau kepada para pekerja migran di luar negeri, jika menghadapi masalah, segera laporkan ke KBRI agar segera mendapatkan bantuan,” tegas Nina, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Nonon Citra Wulandari.

Nina juga mengingatkan masyarakat Indramayu yang berencana menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur dengan iming-iming yang tidak jelas, agar tidak terjerumus dalam proses ilegal.

“Jangan tergoda oleh iming-iming yang tidak jelas sehingga berpotensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPO), hal ini harus dihindari bersama,” katanya.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru