Monday, January 6, 2025
HomeDaerahKejari Indramayu Temukan Ada Manipulasi Data PKBM dan Dana BOS

Kejari Indramayu Temukan Ada Manipulasi Data PKBM dan Dana BOS

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Salah satu temuan utama adalah praktik manipulasi data yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, terutama dari lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menyampaikan bahwa manipulasi ini berdampak buruk terhadap persepsi nasional tentang kualitas pendidikan di Indramayu.

“Dari tahun ke tahun, data pendidikan nonformal, seperti paket C, dilaporkan palsu. Hal ini membuat kementerian menganggap tingkat pendidikan di Indramayu sangat rendah, bahkan setara dengan SMP,” ungkapnya dalam rilis evaluasi kinerja 2024, Kamis (2/1/2025) kemarin.

Menurut Arief, salah satu modus manipulasi adalah menambahkan jumlah peserta didik secara fiktif dalam laporan yang dikirimkan ke kementerian. Data yang tercantum sering kali tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Beberapa PKBM bahkan dilaporkan menggunakan data sekolah formal tingkat SD dan SMP untuk memperbesar jumlah laporan peserta didik.

“Ini adalah niat jahat untuk menguras anggaran pemerintah,” tegas Arief. Praktik semacam ini diduga merata di banyak PKBM di Indramayu.

Selain manipulasi data peserta didik, Kejari Indramayu juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar diduga disalahgunakan untuk kepentingan di luar sektor pendidikan.

“Uang itu sudah dinikmati untuk hal lain, bukan untuk pendidikan seperti tujuan pemerintah,” kata Arief.

Mengatasi manipulasi dalam dunia pendidikan menjadi prioritas utama Kejari Indramayu pada tahun 2025. Arief menegaskan, langkah ini bertujuan untuk memulihkan nama baik Indramayu di mata Kementerian Pendidikan, khususnya dalam sektor pendidikan dasar dan menengah.

“Kami akan memastikan praktik ini dihentikan dan pelaku-pelakunya ditindak sesuai hukum,” tutupnya.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

terbaru