Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahKadis PUPR Indramayu: Penataan Ruang Adalah Motor Perencanaan Pembangunan

Kadis PUPR Indramayu: Penataan Ruang Adalah Motor Perencanaan Pembangunan

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menyampaikan penataan ruang adalah motor perencanaan pembangunan.

“Penyelenggaraan penataan ruang ruang dapat dikatakan juga sebagai motor dalam hal perencanaan pembangunan,” kata Asep Abdul Mukti.

Hal tersebut disampaikan oleh Asep Abdul Mukti dalam Sosialisasi Perundang-Undangan Bidang tata Ruang dengan Pembahasan RTRW, RDTR, LSD, dan LP2B.

Asep juga menyampaikan Kabupaten Indramayu telah memiliki RTRW yang tertuang dalam Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu Tahun 2011-2031.

“Perda ini sedang dalam proses revisi dan telah selesai melewati proses pembahasan di tingkat provinsi serta sedang dalam proses pembahasan di tingkat Kementerian ATR/BPN,” terang Asep.

Asep melanjutkan, dalam hal penyusunan rencana tata ruang wilayah Pemkab Indramayu melalui Dinas PUPR terus berperan aktif untuk melaksanakan hal tersebut.

Hal tersebut menurutnya ditunjukkan dengan telah dimilikinya 1 RDTR yang disahkan melalui Peraturan Bupati Indramayu No. 50 Tahun 2023 tentang rencana detail tata ruang Kawasan perkotaan Indramayu 2023-2043.

Menurutnya berbagai regulasi mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang harus dapat dipahami oleh berbagai pihak sehingga dapat mendukung visi Kabupaten Indramayu dalam hal peningkatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang.

“Dinas PUPR terus berupaya untuk meningkatkan perencanaan penataan ruang sehingga kelak dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” ujar Asep.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Trisula, pada Senin (4/12/2023) ini dihadiri oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, serta para pejabat Pemkab Indramayu.

Turut hadir pula para perwakilan instansi vertikal yang ada di Indramayu, perwakilan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Indramayu, serta Asosiasi Pengembang Perumahan.

Editor: KACIM

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru