Tuesday, September 17, 2024
HomeDaerahJual Sesuai HET Pupuk Subsidi, Kios Bangun Jaya Dipercaya Petani

Jual Sesuai HET Pupuk Subsidi, Kios Bangun Jaya Dipercaya Petani

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pupuk bersubsidi menjadi komoditas yang dibutuhkan oleh para petani. Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait penjualan pupuk tersebut di tingkat distributor.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk penjualan pupuk bersubsidi.

Pada tahun ini, HET untuk pupuk Urea dan pupuk NPK masih sama dengan tahun kemarin, yakni Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, dan Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK.

Hal inilah yang dipegang teguh oleh salah satu kios pertanian, Kios “Bangun Jaya”. Kios yang menjual obat-obat pertanian dan pupuk di Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu ini memegang teguh regulasi tersebut.

Pemilik Kios “Bangun Jaya”, Zamzami, menuturkan pihaknya tidak pernah menjual pupuk bersubsidi diatas harga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia kerap menjualnya dengan kuantitas per-kwintal, sehingga didapatkan harga Rp225.000 untuk satu kwintal Urea dan Rp230.000 untuk satu kwintal NPK merek Phonska.

“Silakan dilakukan kroscek ke kios kami,” ungkap Zamzami, pada Rabu (14/8/2024).

Saat dilakukan kroscek, salah satu karyawan kios, Eka Juleha, menyodorkan kertas yang selalu ditunjukkannya kepada setiap konsumen yang datang ke kiosnya.

Di kertas tersebut memuat harga yang sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya tidak berani memberikan harga diatas HET karena takut terkena teguran oleh dinas maupun distributor diatasnya.

“Enggak berani kalau harus cari untung diatas harga eceran resmi,” ungkap Eka.

Eka berharap agar semua pihak memahami bahwa pupuk bersubsidi yang dijual di Kios Bangun Jaya sudah sesuai dengan HET. Sehingga konsumen harus paham bahwa penetapan harga ini tidak semena-mena dilakukan oleh pihaknya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan “Jaidin Jaya” di Desa Langut, Kosim, menuturkan bahwa pihaknya sering membeli pupuk subsidi di Kios Bangun Jaya. Ia membenarkan bahwa harga yang dijual di kios tersebut sesuai yang tertera di atas kertas.

“Kami petani Desa Langut, selalu membeli pupuk di Kios Bangun Jaya. Rp225.000 untuk Urea, dan Rp230.000 untuk Phonska,” pungkasnya.

Pihak Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lohbener, yang diwakili bagian verifikasi dan validasi (verval), Saluki, menuturkan pihaknya sudah melakukan tindakan verval setiap bulannya.

Menurutnya, BPP tidak menemukan adanya penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Kios Bangun Jaya di Desa Langut tersebut.

“Kami yang melakukan verval setiap bulannya, dan tidak menemukan adanya penyimpangan di kios tersebut,” ungkap Saluki.

Ahdyourshttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
RELATED ARTICLES

Most Popular