Sekbernews.id – JAKARTA Kebakaran yang terjadi di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jum’at (3/3) lalu makin disorot. Kebakaran yang menelan korban jiwa 19 orang itu membuat banyak pihak mengingat janji Anies Baswedan saat pencalonan Gubernur DKI.
Pada saat itu, Anies Baswedan melakukan kontrak politik dengan warga Tanah Merah yang berada di ring satu depo Pertamina Plumpang. Saat Anies jadi Gubernur DKI, mereka tidak digusur dan malah mendapatkan izin IMB.
Kini kebijakan tersebut mendapat kritik keras dari lawan politik Anies. Pasalnya, kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan harta itu diduga salah satunya disebabkan karena pemukiman yang ada di sekitar depo tidak direlokasi.
Salah satu pihak yang mengkritik adalah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. Ia menegaskan kalau lahan tersebut seharusnya kosong, dan jika dibangun rumah harus berjarak aman dengan depo.
Ia menuding pemberian IMB itu hanya untuk memenuhi janji politik pada Pilgub DKI Tahun 2017 saja. Bahkan ia menduga pemberian IMB itu hanya melanggar ragulasi.
Hal yang sama juga dilontarkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, William A. Sarana yang mengkritik soal izin IMB itu. Ia menganggap Anies salah karena tidak mengajak warga pindah ke lokasi yang lebih aman.
Namun tidak hanya kritikan, pembelaan juga didapatkan Anies. Pasalnya pertanggungjawaban Anies sudah selesai setelah ia tak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim yang merasa heran kalau IMB pada masa Gubernur Anies dipermasalahkan. Sebabnya Anies tidak bisa dituntut apapun.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS, Abdul Azis juga menyoal kritik terhadap IMB tersebut. Pasalnya IMB itu sudah selesai dari sisi hukum.
Ia bahkan mempertanyakan Pertamina yang tidak menindak jika lahan itu merupakan penyangga depo. Dan jika tidak ada IMB, malah akan bertambah muncul bangunan liar.