Sekbernews.id – BOGOR Kepolisian Resort Bogor menerapkan kebijakan sistem satu arah atau one way di sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor. Kebijakan ini diambil mengingat masih tingginya arus lalu lintas yang disebabkan oleh kunjungan wisatawan, terutama pada hari terakhir libur lebaran.
Iptu Ardian Novianto, Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, menyampaikan bahwa meskipun tidak sepadat hari sebelumnya, namun masih terdapat kendaraan wisatawan yang menuju ke Puncak. Oleh karena itu, kebijakan one way tetap diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak.
“Saat ini, kami masih menerapkan sistem satu arah di kawasan Puncak. Kami memberikan prioritas pada arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak,” ungkap Iptu Ardian Novianto, pada Senin (15/4/2024).
Menurut Ardian, terdapat antrean kendaraan menuju Puncak yang mencapai 700 meter di Simpang Gadog pada pagi hari. Oleh karena itu, kebijakan one way diterapkan untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Pagi tadi, terjadi antrean kendaraan menuju Puncak sepanjang 500-700 meter di Simpang Gadog. Untuk mengatasi hal ini dan mempercepat aliran lalu lintas, kami menerapkan sistem satu arah di bagian atas jalan. Saat ini, situasi di Simpang Gadog sudah mulai membaik, namun kebijakan one way masih berlaku di kawasan atas,” tambahnya.