Saturday, February 7, 2026
HomeDaerahImplementasi Buffer Zone Kilang Balongan Dimulai, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Implementasi Buffer Zone Kilang Balongan Dimulai, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sekbernews.id – INDRAMAYU Penerapan kawasan penyangga atau buffer zone di Kilang Pertamina Balongan mulai memasuki tahap implementasi. Kebijakan ini merupakan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, sebagai langkah mitigasi risiko untuk melindungi keselamatan masyarakat apabila terjadi kondisi darurat di area kilang.

Buffer zone ditetapkan sebagai batas aman yang berfungsi melindungi wilayah strategis, termasuk Obyek Vital Nasional seperti Kilang Balongan, dari potensi bahaya lingkungan sekitar. Kawasan ini dirancang sebagai ruang penyangga guna meminimalkan dampak risiko seperti kebakaran, polusi, maupun bencana lain yang mungkin timbul dari aktivitas operasional kilang.

Sebagai bagian dari tahapan awal implementasi, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VI Balongan akan memberlakukan uji coba penutupan Jalan Raya Balongan Kilometer 9–11 atau Jalan Depan Kilang Unit VI Balongan secara internal mulai Selasa, 16 Desember 2025. Uji coba ini khusus diberlakukan bagi pekerja dan mitra kerja perusahaan.

Area Manager Legal Counsel PT KPI RU VI Balongan, I Ketut Putra Arimbawa, menjelaskan bahwa uji coba penutupan jalan dilakukan secara paralel dengan proses pemenuhan aspek administrasi dan teknis. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi finalisasi draf Berita Acara Implementasi Buffer Zone bersama tim teknis Pemerintah Kabupaten Indramayu di Swiss-Belhotel, Senin (15/12/2025).

Menurut Ketut, langkah ini bertujuan memastikan bahwa penutupan Jalan Depan Kilang Balongan yang nantinya akan diberlakukan secara umum dan permanen dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan benar-benar mencapai tujuan utama, yakni meningkatkan perlindungan keselamatan masyarakat dari potensi risiko operasional kilang.

Seiring uji coba tersebut, perusahaan juga mulai mengalihkan akses lalu lintas internal melalui ruas Jalan Desa Sukaurip–Sukareja sebagai jalur alternatif pengganti. Jalur ini selanjutnya terhubung ke Jalan Mulya Asri untuk akses dari dan menuju kawasan kilang.

“Seluruh pekerja dan mitra kerja PT KPI RU VI Balongan telah dihimbau sekaligus diwajibkan menggunakan jalur Sukaurip–Sukareja dan Jalan Mulya Asri, baik dari arah kota menuju kilang maupun sebaliknya,” ujar Ketut.

Adapun uji coba penutupan jalan bagi aktivitas masyarakat umum akan diberlakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Saat ini, kelengkapan tersebut masih diproses secara bertahap oleh pihak kilang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait rencana penutupan permanen Jalan Depan Kilang Balongan dan pengalihan arus lalu lintas. Ia juga meminta agar selama masa uji coba dilakukan evaluasi menyeluruh, serta tindak lanjut atas masukan dan aspirasi warga yang terdampak perubahan akses jalan.

Berita Terkait

terbaru