Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahHasil Penyelidikan Pungli MTs di Kecamatan Sliyeg Masih Remang-Remang

Hasil Penyelidikan Pungli MTs di Kecamatan Sliyeg Masih Remang-Remang

Sekbernews.id – INDRAMAYU Masyarakat, terutama para orang tua siswa, di MTs Negeri 3 Indramayu masih menunggu hasil penyelidikan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu. Saat ini hasilnya masih remang-remang.

Hasil penyelidikan ini kerap dipertanyakan sebab jika dihitung sejak Ketua UPP Saber Pungli Indramayu, Kompol Ryan Faisal, yang mengungkapkan kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan, hari ini, Rabu (17/7/2024) sudah lewat sebulan lebih sepuluh hari.

“Masih dalam tahap penyelidikan, kami menunggu keterangan dari Kementerian Agama Indramayu untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan Faisal saat dihubungi media, Jumat (7/6/2024) silam.

Salah satu pihak yang ikut mempertanyakan hasil penyelidikan tersebut adalah Ketua Sekretariat Bersama Forum Wartawan Indramayu, Kacim. Ia meminta agar UPP Saber Pungli Indramayu segera memberikan kejelasan kasus tersebut.

Menurut Kacim, waktu itu Saber Pungli sudah menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh MTs di Kecamatan Sliyeg sudah termasuk pungutan. Sebab katanya bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Pasal 11 Ayat 3.

“Aturan itu menyatakan bahwa Komite madrasah dapat menerima sumbangan rutin yang besarannya disepakati oleh orang tua/wali peserta didik, kepala madrasah, dan atau yayasan,” ungkap Kacim mengutip pernyataan UPP Saber Pungli.

Kacim berharap ada kejelasan dari UPP Saber Pungli terkait kasus tersebut. Hal ini agar para korban pungutan liar yang terdampak psikologisnya bisa segera pulih dan tidak mengalami trauma dengan lembaga pendidikan.

“Harus ada kejelasan. Sebab ini menyangkut para korban pungli yang rata-rata merupakan masyarakat berekonomi rendah,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan ada pungutan senilai Rp750.000 per siswa yang dilakukan oleh Komite Sekolah MTs Negeri 3 Indramayu di Kecamatan Sliyeg. Pungutan tersebut dilakukan kepada 240 siswa yang bakal melanjutkan sekolah ke tingkat SMA sederajat.

Dari nominal pungutan tersebut dan jumlah siswa yang dipungut, Komite Sekolah berpotensi mendapatkan dana senilai Rp180.000.000. Pungutan ini dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru