Sekbernews.id – INDRAMAYU Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.
Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi. Proses ini turut disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, serta jajaran Forkopimda dan kepala instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 perkara pidana yang telah inkracht. Kasus-kasus tersebut mencakup peredaran narkoba, psikotropika, tindak kekerasan, pencurian, tawuran pelajar, hingga pemalsuan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah memenuhi prosedur hukum. Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tertanggal 14 April 2025.
Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam, serta barang bukti kejahatan lainnya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan kejahatan di sekolah-sekolah.
Ia menekankan pentingnya pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya.
“Jangan sampai generasi muda Indramayu merusak masa depannya karena narkoba dan tindak kejahatan,” tegas Lucky Hakim.
Sementara itu, Kajari Arief Indra Kusuma Adhi menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Indramayu. Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antar lembaga sehingga situasi daerah tetap aman dan terkendali.
“Tidak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol nyata penegakan hukum serta komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Indramayu.