Sekbernews.id – INDRAMAYU Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Jalan Raya Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dengan anggaran sekitar Rp191.455.000 dari APBD tahun 2025, kini tengah menjadi sorotan.
CV Elvirza Karya Utama, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, diduga kuat telah mengurangi penggunaan semen dalam adukan beton yang digunakan. Dugaan penyimpangan ini muncul setelah tim media melakukan pemantauan langsung pada Kamis dan Jumat, 21-22 Agustus 2025.
Selama pengamatan di lapangan, tim media menemukan kondisi adukan beton yang mencurigakan. Warna adukan yang tampak sangat gelap dengan komposisi pasir yang dominan, mengindikasikan bahwa takaran semen yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini mengarah pada dugaan bahwa jumlah semen yang digunakan telah dikurangi, jauh dari spesifikasi yang seharusnya.
Lebih lanjut, setelah dilakukan pengecekan terhadap bagian proyek yang telah selesai dikerjakan, hasilnya sangat mengecewakan. Beton yang sudah mengeras tampak rapuh dan mudah hancur, yang jelas menunjukkan bahwa material semen yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang diperlukan untuk proyek konstruksi tersebut.

Meskipun upaya untuk mengonfirmasi kondisi ini langsung ke pihak pelaksana atau pengawas proyek telah dilakukan, sayangnya tidak ada satupun dari mereka yang tampak hadir di lokasi.
Ketidakhadiran pihak yang bertanggung jawab semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek ini, serta kemungkinan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Selain masalah kualitas material, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Beberapa pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti sepatu keselamatan, yang seharusnya menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) K3 di sektor konstruksi. Keadaan ini tentunya bertentangan dengan ketentuan keselamatan yang harus dipatuhi dalam pekerjaan konstruksi.



