Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahCatat, Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Edaran Terkait Tur Sekolah

Catat, Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Edaran Terkait Tur Sekolah

Sekbernews.id – BANDUNG Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan sebuah surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour pasca kecelakaan tragis yang melibatkan bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, pada akhir pekan lalu.

Dalam surat edaran Nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour ini, sekolah-sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, surat edaran tersebut juga menegaskan pengaturan ketat terkait izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing, dengan salah satunya adalah larangan melakukan perjalanan ke luar kota.

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada hari Minggu (12/5/2024), Bey menyampaikan permintaan ini sebagai langkah antisipasi menyusul masa-masa penting seperti kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah.

Hal ini terutama berlaku untuk satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang merencanakan dan melaksanakan study tour dari tingkat prasekolah hingga pendidikan menengah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di wilayah masing-masing, untuk memperhatikan tiga hal,” kata Bey dalam edaran tersebut.

Pertama, kegiatan study tour bagi satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, sejalan dengan upaya mendukung ekonomi lokal melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal di Provinsi Jawa Barat.

Namun, pengecualian diberikan kepada satuan pendidikan yang telah merencanakan dan mengikat kontrak kerja sama untuk study tour di luar Provinsi Jawa Barat yang tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan keamanan bagi semua peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Hal ini mencakup persiapan kendaraan, keamanan rute perjalanan, serta koordinasi dan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour harus melakukan koordinasi dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Bey juga mengingatkan, terutama dalam periode liburan sekolah saat ini, agar sekolah yang akan melakukan perjalanan wisata atau study tour memastikan kelaikan kondisi bus. Dia juga menekankan kepada perusahaan bus untuk secara rutin memeriksa kelaikan armadanya dan memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan prima dan siap.

Kecelakaan tragis sebelumnya melibatkan bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan study tour dari SMK Lingga Kencana Depok, terjadi di Jalan Raya Ciater pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Bus tersebut oleng di jalan menurun dan menabrak empat kendaraan, termasuk Daihatsu Feroza dan tiga sepeda motor. Akibat kecelakaan ini, sebanyak 11 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

terbaru