Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumBuronan Akta Autentik Palsu di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan

Buronan Akta Autentik Palsu di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan

sekbernews.id – JAKARTA Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana “Turut Serta Menggunakan Akta Autentik Yang Dipalsukan” yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu 16 Februari 2022 yang lalu.

Melalui Kepala Pusat penerangan Hukum Leonard Eben Ezer dalam siaran pers nomor : PR-253/094/K.3/Kph.3/02/2022 menyampaikan identitas Terpidana yang diamankan yaitu dengan inisial IL 47 (Tahun).

Baca Juga : https://sekbernews.id/2020/02/11/colormag-staffers-build-bikes-for-usos-operation-thats-my-ride/

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 419 K/Pid/2021 tanggal 15 April 2021, Terpidana IL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Turut Serta Menggunakan Akta Autentik Yang Dipalsukan” berupa Akta Hibah Nomor 220/2012 tanggal 20 Juni 2012 terhadap sebidang tanah yang terdaftar dalam SHM Nomor 4128/Panaikang atas nama HL di Karampuang, Panakkukang Makassar, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Baca Juga : https://sekbernews.id/2019/12/17/koalas-arent-primates-but-they-move-like-monkeys-in-trees/

Terpidana IL diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jl. Racing Centre, Karampuang, Kec. Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, dan selanjutnya Terpidana segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar guna dilaksanakan eksekusi.*jujun

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru