Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahBupati Nina Terima Penghargaan dari Kementerian Desa dan PDTT Terkait Pembangunan Desa

Bupati Nina Terima Penghargaan dari Kementerian Desa dan PDTT Terkait Pembangunan Desa

Sekbernews.id – INDRAMAYU Upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mentransformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru terus digiatkan di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), berbagai program diluncurkan dengan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga potensi desa dapat dimaksimalkan.

Hingga akhir tahun 2023, Bupati Nina Agustina telah berhasil meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan kategori Desa Mandiri mencapai 61 desa, Desa Maju mencapai 198 desa, dan Desa Berkembang mencapai 50 desa.

Di sektor digital, program Lebu Digital (Le-Dig) menjadi pemicu dalam mempercepat transformasi digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program ini tidak hanya memperkuat infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital.

Keseriusan dalam membangun desa ini mendapatkan apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, A. Halim Iskandar.

Menteri Desa memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Nina Agustina atas kontribusinya dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga desa-desa di Kabupaten Indramayu mencapai status Mandiri, Maju, dan Berkembang.

Penghargaan ini diterima oleh Bupati Nina melalui Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, dalam kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) XXV tahun 2024 yang diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 14 hingga 17 Juli 2024.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus bersemangat dalam membangun desa sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat terus meningkat,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan bahwa dalam mendukung program Le-Dig, pihaknya juga mendorong pembentukan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) untuk pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam desa. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memajukan ekonomi desa, memperkuat kapabilitas masyarakat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

“Sesuai arahan ibu bupati, program Le-Dig harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan memperhatikan tiga unsur dasar: tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah langkah mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat,” tutupnya.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru