sekbernews.id –INDRAMAYU Bupati Indramayu, Nina Agustina menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Hendry Simatupang bersama jajaran, di Pendopo Indramayu, Rabu 16 November 2022.
Dalam pertemuan itu Bupati Nina Agustina didampingi Sekda Indramayu Rinto Waluyo dan beberapa kepala perangkat daerah. Bupati Nina Agustina menyambut baik, langkah BPK Provinsi Jawa Barat melakukan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Dinkes Indramayu Ajak Masyarakat Kenali TB dan Cara Pengobatannya
Dikatakan Bupati Indramayu,Nina Agustina dirinya sebagai Kepala Daerah sering kali mengingatkan kepada perangkat kerja di bawah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, karena selain menghambat pembangunan daerah juga berdampak pada citra kepala daerah.
“Jadi saya sebagai kepala daerah sering mengingatkan bahwa terkait ASN kemarin yang ditangkap karena melanggar intruksi saya, jangan coba-coba korupsi. Karena bagaimanapun saya sebagai kepala daerah ingin kasus korupsi kemarin menjadi kasus terakhir,” katanya.
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Ketua PP Polri Indramayu Kompol Purn Djunaedi kepada AKP Purn Budiyanto
Selain itu, Bupati Nina Agustina menyatakan bahwa para ASN di Kabupaten Indramayu dalam bekerja harus dengan hati dan sesuai aturan. Bahkan Bupati Nina Agustina berkomitmen untuk menjaga integritas pegawainya agar tidak terseret dalam pusaran korupsi.
BACA JUGA:Bupati Nina Apresiasi Pertamina Bayar Pajak Terbesar Tahun 2022
Pada pertemuan itu, Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Paula Hendry Simatupang yang memberikan pemahaman kepada kepala perangkat daerah terkait pengelolaan keuangan hingga pertanggungjawabannya melalui sosialisasi yang disampaikan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.
Lanjutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI, merupakan wujud kerja baik perangkat daerah di bawahnya serta bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif yang semakin solid dalam menjunjung tinggi proses pengawasan keuangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.