Wednesday, April 23, 2025
HomeDaerahBupati Lucky Hakim Siap Operasikan Kembali RS Reysa Cikedung

Bupati Lucky Hakim Siap Operasikan Kembali RS Reysa Cikedung

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana mengaktifkan kembali bangunan eks Rumah Sakit Reysa yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung. Bangunan ini akan difungsikan sebagai rumah sakit umum daerah (RSUD) guna memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

Rencana ini terungkap saat Bupati Indramayu bersama jajaran kepala SKPD melakukan kunjungan ke lokasi pada Selasa (22/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa bangunan bekas RS Reysa telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan resmi dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah.

Melihat kondisi fisik bangunan dan kelayakan ruang-ruangnya, pemerintah memutuskan mengembalikan fungsi awal bangunan tersebut sebagai rumah sakit. Proses reaktivasi akan dilakukan secara bertahap mulai dari penyelesaian administrasi, perizinan, penataan aset, hingga penyediaan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan.

“Dalam dua minggu ke depan kita selesaikan tahapan administrasi dengan BPN. Selanjutnya kita urus izin operasional, lakukan perbaikan bagian rusak, dan siapkan sumber daya manusianya,” ujar Lucky Hakim.

Ia menambahkan bahwa ketersediaan tempat tidur bagi pasien di Indramayu saat ini masih belum ideal dibandingkan dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. Oleh karena itu, kehadiran RS Reysa sebagai RSUD baru sangat dibutuhkan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

“Harapannya, rumah sakit ini bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui layanan yang lebih merata dan mudah dijangkau,” kata Lucky.

Diketahui, pada Mei 2024 lalu, KPK menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Pemkab Indramayu.

Aset tersebut terdiri dari 24 unit di Desa Cikedung Lor senilai Rp8,04 miliar, dan 13 unit di Desa Mundakjaya senilai Rp2,22 miliar. Total keseluruhan mencapai 37 unit dengan nilai Rp10,27 miliar.

Peninjauan ke lokasi eks RS Reysa juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, serta sejumlah pejabat lainnya.

Berita Terkait

terbaru