Sekbernews.id – INDRAMAYU Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Senin (26/5/2025). Acara berlangsung di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.
Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Sejumlah kepala daerah, perwakilan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah turut hadir.
Pertemuan bertujuan merumuskan rekomendasi strategis untuk kebijakan tata ruang yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Suyus menekankan peran penting Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, RDTR menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini dinilai krusial dalam mendorong investasi berkualitas yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lucky memaparkan RDTR Kecamatan Krangkeng. Ia menjelaskan bahwa dokumen ini disusun untuk mengoptimalkan potensi wilayah sebagai pusat industri, pertanian, dan produksi garam rakyat.
RDTR Krangkeng juga mengintegrasikan konsep infrastruktur hijau. Di antaranya adalah pengembangan greenbelt dan jalur pejalan kaki yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain itu, RDTR tersebut mencakup rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatigede. Sistem ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi Kecamatan Krangkeng dan sekitarnya.
Rencana lain yang tercantum meliputi peningkatan jalan lingkungan menjadi jalan lokal, pengembangan jaringan listrik untuk kawasan industri, serta pembangunan bangunan pengendali banjir.
Tak hanya itu, dokumen ini juga mengatur penambahan menara Base Transceiver Station (BTS) untuk mengatasi wilayah blankspot. Sebanyak 8,96 persen dari wilayah RDTR juga dialokasikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Strategi mitigasi bencana dan perlindungan ekosistem juga menjadi bagian penting dalam perencanaan tersebut. RDTR Krangkeng meliputi wilayah seluas ±7.357,44 hektare atau sekitar 3,5 persen dari luas Kabupaten Indramayu, mencakup 11 desa.
Wilayah tersebut dirancang dalam berbagai klaster. Mulai dari industri, pengolahan garam, pertanian, perikanan, perumahan, perdagangan dan jasa, hingga kawasan RTH.
Menurut Bupati Lucky, RDTR ini diharapkan menjadi acuan pembangunan wilayah serta mempercepat proses perizinan berbasis risiko melalui OSS. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas lingkungan dan menarik investasi yang bertanggung jawab.
Lebih dari itu, RDTR Krangkeng juga menjadi alat kendali pemanfaatan ruang agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
“RDTR Krangkeng dirancang untuk mendukung pembangunan inklusif dan berkelanjutan sesuai visi Indramayu REANG,” ujar Bupati.
Rakor ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kementerian PUPR, KLHK, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah lain seperti Kabupaten Bandung, Tegal, dan Jembrana.
Pertemuan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi RDTR di berbagai wilayah Indonesia.