Monday, October 27, 2025
HomeDaerahBKAD Indramayu Membisu Saat Ada Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

BKAD Indramayu Membisu Saat Ada Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Sekbernews.id – INDRAMAYU Seorang individu berinisial YR diduga menguasai kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Indramayu tanpa melalui prosedur resmi. Informasi tersebut mencuat pada Minggu (31/8/2025) kemarin.

Mobil berpelat merah yang dimaksud merupakan jenis Honda CRV. Kendaraan itu disebut-sebut kerap digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk urusan kedinasan. Berdasarkan penelusuran, mobil tersebut kini telah berganti nomor polisi menjadi D 1645 AK.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penggunaan kendaraan inventaris pemerintah untuk urusan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara.

“Mobil dinas itu digunakan untuk kepentingan pribadi, padahal seharusnya hanya dipakai untuk urusan kedinasan,” ujarnya.

Warga lain menambahkan, Bupati Indramayu Lucky Hakim diminta segera melakukan inventarisasi aset daerah secara menyeluruh. Menurutnya, kendaraan dinas dibeli menggunakan anggaran negara sehingga tidak boleh dipergunakan di luar aturan.

“Itu uang rakyat, Bupati harus menertibkan penggunaan aset daerah,” tegasnya.

Selain dugaan penyalahgunaan aset, pelat nomor kendaraan tersebut juga menimbulkan kecurigaan. Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi pajak kendaraan bermotor, nomor polisi yang terpasang tidak ditemukan dalam data resmi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pemalsuan.

Sekretaris Jenderal Forum Pemuda Warga Indramayu (FPWI), Tomsus, menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menduga ada pihak lain, termasuk oknum pejabat, yang membiarkan seorang individu menguasai aset milik pemerintah.

“Jika benar terjadi pemalsuan nomor polisi, maka dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 372 KUHP terkait penggelapan. Pemerintah harus tegas menindaklanjuti informasi ini,” kata Tomsus.

Untuk memastikan kebenaran informasi, wartawan berupaya menghubungi YR melalui nomor pribadinya. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Rio Somantri, S.IP, yang bertugas sebagai analis aset daerah. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi serta pengelolaan aset pemerintah daerah. Masyarakat berharap aparat berwenang segera mengambil langkah tegas agar aset negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

terbaru