Sekbernews.id – TANGERANG Seorang anak berinisial ANP (9) mengalami cedera serius setelah terlindas truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Truk bernomor polisi B 9304 KYW yang dikendarai oleh DWA (21) melindas kaki kiri ANP saat dia sedang dibonceng oleh SD (20).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ANP dan SD melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga. Dalam upayanya menyalip truk dari sisi kiri, motor yang dikendarai SD hilang keseimbangan dan terjatuh.
“SD terjatuh ke sisi kiri, sementara ANP terjatuh ke kanan, masuk ke kolong truk sehingga kaki kirinya terlindas ban depan truk tersebut,” jelas Kombes Zain Dwi Nugroho.
Akibat kejadian itu, ANP yang menderita luka parah langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kecelakaan ini memicu emosi warga setempat. Mereka memblokir Jalan Salembaran Jaya dan merusak belasan truk yang melintas. Beberapa truk bahkan dibakar.
Menurut Maman (45), salah seorang warga, insiden tersebut menjadi puncak kemarahan masyarakat atas kerusakan jalan dan kecelakaan yang sering terjadi akibat truk tambang.
“Kami melakukan aksi ini karena keresahan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang yang sudah sering menimbulkan korban,” ujar Maman.
Warga mendesak agar pemerintah daerah menegakkan peraturan terkait jam operasional truk, yang sering dilanggar oleh para pengemudi.
Polisi dari Polres Metro Tangerang Kota dikerahkan untuk menenangkan situasi, namun bentrok dengan warga tak terhindarkan.
Beberapa personel polisi mengalami cedera ringan akibat insiden ini, termasuk Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang yang terkena lemparan batu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan bahwa kondisi mulai terkendali pada Kamis sore. Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat mengadakan pertemuan untuk merespons tuntutan warga.
Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan untuk melarang truk melintas di area tersebut selama tiga hari.
“Langkah ini diambil untuk menunjukkan empati kepada korban dan menertibkan aturan operasional truk,” ujar Djati.
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan DWA sebagai tersangka dalam kasus ini. Djati menyebutkan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa DWA positif mengonsumsi amfetamin.