sekbernews.id – INDRAMAYU Upaya penyelamatan berbagai aset daerah melalui salah satu program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang digagas Bupati Indramayu, Nina Agustina dengan melakukan sertifikasi terhadap aset/tanah milik Pemkab Indramayu, kini mulai dirasakan manfaatnya.
Salah satu kecamatan yang kini mulai merasakan manfaatnya yakni Kecamatan Kedokanbunder. Sedikitnya 6 aset tanah milik Pemkab Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Kedokanbunder sampai dengan awal Oktober 2022 ini sudah mimiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu.
Proses sertifikasi tanah Pemkab Indramayu secara marathon telah dilaksanakan oleh BPN yang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan pemerintah kabupaten Indramayu memiliki program unggulan dalam mencegah tindak pidana korupsi yakni Lacak Aset Daerah (Lada) yang sudah diimplementasikan dan menghasilkan aset yang terdata baik di lingkungan kecamatan hingga perangkat daerah.
“Salah satu program unggulan di pemerintah kabupaten Indramayu yakni Lada, bahwa program ini untuk pendataan aset daerah yang memang salah satunya di Indramayu ini asetnya banyak sekali yang belum tersertifikasi ataupun terdata secara maksimal, dan ini kita kumpulkan semua,” katanya.
BACA JUGA : Penghapusan Barang Milik Daerah Pemkab Indramayu, Kabid Maulana Katakan Ini
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi menjelaskan, adanya sertifikasi terhadap aset Pemkab Indramayu berupa tanah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian terhadap aset/tanah yang digunakan oleh pemerintah.
Selama ini proses perolehan aset/tanah Pemkab Indramayu yang digunakan untuk sarana publik melalui berbagai proses seperti pembelian dan lainnya. Namun setelah proses pembelian dan lainnya tersebut tidak langsung dilakukan sertifikasi. Akibatnya selama bertahun-tahun tanah/aset yang dijadikan sarana publik tidak memiliki sertifikat, imbuh Atang.
“Alhamdulillah di Kecamatan Kedokanbunder, kami menyambut baik upaya sertifikasi melalui program unggulan Lacak Aset Daerah yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina. Aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang Jum’at sore 30 September 2022 ketika menerima tim dari BKD dan BPN.
Sementara itu Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Indramayu, Maulana Malik melalui Cangkol Allany mengatakan, untuk wilayah kecamatan Kedokanbunder terdapat 6 bidang sertifikat yang telah selesai dan masih dalam proses.
Ke-5 bidang tersebut yakni kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokanbunder, Puskesmas Kedokanbunder, SMP Negeri 1 Kedokanbunder, dan SD Negeri 2 Kaplongan.
Cangkol menambahkan, untuk kedepannya masih terus dilakukan sertifikasi terhadap aset/tanah lainnya di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.