sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Indramayu dalam waktu dekat akan melaksanakan lelang kendaraan milik aset daerah kabupaten Indramayu.
Kepala bidang aset Badan Keuangan Daerah, Maulana Malik, SE mengatakan akan menetapkan jadwal lelang aset milik daerah kabupaten Indramayu melalui perantara KPKNL Cirebon berupa 15 unit kendaraan roda empat (Mobil).
Lelang dilakukan terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon.
Bagi peminat atau peserta lelang, Badan Keuangan Daerah kabupaten Indramayu menyiapkan pendaftaran secara online melalui situs www.lelang.go.id.
BACA JUGA : Resmi Disepakati Bersama Perubahan APBD 2022 Kabupaten Indramayu
Kepala bidang aset BKD, Maulana Malik menjelaskan tata cara untuk mengikuti lelang yang nantinya dilakukan secara online tersebut.
“Caranya masuk ke situs www.lelang.go.id, kemudian pilih di kolom pencarian Indramayu untuk melihat barang yang akan dilelang. Selanjutnya, mendaftarkan diri sesuai petunjuk dari situs tersebut, lalu mengisi saldo di virtual akun dengan nominal tergantung dari harga barang yang diinginkan,” jelasnya.
Kegiatan lelang kali ini merupakan bagian dari program Lacak Aset Daerah (LADA) yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, Dwi Wahyudi mengatakan untuk calon peserta lelang apabila akan mengikuti, harus daftar akun lelang terlebih dahulu setelah akun terverifikasi secara sistem maka setelahnya baru bisa memilih deretan (Lot) lelang mana saja yang akan diikuti yang tayang di link www.lelang.go.id, imbuhnya.